Dosen Prodi D-III Perbankan dan Keuangan UMM, Yunan Syaifullah bersama dengan para mahasiswa melakukan kunjungan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang. (Foto: Istimewa) |
Edukasi dini tentang lembaga keuangan bagi mahasiswa mutlak diperlukan. Hal itu disampaikan oleh Dosen Prodi D-III Perbankan dan Keuangan Univesitas Muhammadiyah Malang (UMM) Yunan Syaifullah. Bersama dengan para mahasiswa, mereka melakukan kunjungan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang pada Selasa (21/6) lalu.
Lebih lanjut, yunan, sapaan akrabnya mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan agar para mahasiswa dapat lebih mengetahui dan mengenal seluk-beluk lembaga keuangan. Diharapkan, melalui kesadaran masing-masing mahasiswa, mereka bisa memberikan kesadaran akan lembaga keuangan pada lingkungan di sekitarnya. Setidaknya bagi keluarga inti.
“Apabila nanti ada masalah terkait lembaga keuangan, paling tidak mereka bisa memberikan solusi jalan keluar yang baik. Setidaknya, langkah yang dilakukan para mahasiswa mampu penjadi soar dalam memberikan consumer protection sekaligus mengurangi fraud,” papar Yunan Syaifullah.
Menariknya, rangkaian agenda mahasiswa D-III Perbankan UMM tidak berhenti sampai di situ. Selepas kegiatan tersebut, mereka akan melakukan kampanye edukasi masif kepada masyarakat. utamanya materi terkait lembaga keuangan. Mereka dapat melangsungkan kampanye dengan tagar “Aku Indonesia, OJK-koe”melalui berbagai media sosial seperti Instagram, Twitter dan lainnya. Begitupun juga dengan Youtube.
Di sisi lain, Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan bahwa tingginya keluhan masyarakat atas layanan lembaga keuangan menjadi perhatian serius OJK. Tidak jarang keluhan itu akhrinya berujung pada masalah yang merugikan masyarakat. Maka perlu adanya pemahaman lebih masyarakat terkait customer protection.
“Saya rasa, pemahaman terkait customer protection bisa semakin maksimal jika para konsumen muda, seperti mahasiswa, memiliki pengetahuan terkait lembaga keuangan. Kemudian bisa membagikannya kepada keluarga, kerabat maupun masyarakat luas,” ungkapnya.
Ia juga sempat menjelaskan dan memberikan contoh terkait pinjaman online. Dibantu beberapa staf, Sugiarto memaparkan bagaimana mudahnya masyarakat memperoleh pinjaman online melalui smartphone dan gawai lainnya.
Menurutnya, praktek digitalisasi layanan keuangan rentan menimbulkan masalah. Terlebih, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan mampu membedakan layanan digitalisasi keuangan yang legal dan liar. Salah satu contohnya yakni praktek pinjaman online yang makin marak. Oleh karenanya, OJK terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi di berbagai kalangan tentang tata kelola dan aturan main layanan lembaga keuangan. Langkah itu dilakukan untuk memberikan kepastian dalam hal perlindungan konsumen.
Adapun UMM menjadi tamu pertama yang datang mengunjungi kantor baru dari OJK Malang. Sugiarto berharap para mahasiswa mendapatkan banyak ilmu dan pengetahuan. Tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga bsia membagikannya kepada masyarakat luas. (Wil)