Dosen program studi Kesejahteraan Sosial (Prodi Kesos) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Eko Rizqi Purwo Widodo, MSW. (Foto : Devi Humas) |
Baru-baru ini, kembali viral di media sosial terkait konten pengemis yang pura-pura cacat. Hal ini menarik perhatian dosen program studi Kesejahteraan Sosial (Prodi Kesos) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Eko Rizqi Purwo Widodo, MSW. Ia mengingatkan kepada masyarakat akan adanya aturan dari dinas-dinas terkait termasuk dinas sosial, bahwa masyarakat dilarang memberikan uang pada pengemis. Hal tersebut dapat membuat si pengemis menjadi ketergantungan. Ujungnya hal ini dapat dijadikan pekerjaan. Apalagi jika melihat hasil dari mengemis jumlah yang di dapat cukup banyak dan dapat melebihi UMR.
“Jika kita ingin menyalurkan jiwa filantropi atau kedermawanan, tidak harus memberikan uang kepada pengemis,” ucap Eko.
Baca Juga : Wiwin, Mahasiswa UMM yang Kembangkan Hobi Merajut jadi Bisnis
Ia pun menuturkan, memberikan sumbangan atau bantuan melalui lembaga atau yayasan resmi yang telah diakui pemerintah membuat penyaluran jiwa filantropi kita lebih tepat sasaran. Misalnya kepada lembaga Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS), panti-panti asuhan, tempat ibadah, dan lembaga sosial lainnya.
Eko menjelaskan, fenomena pengemis menjadi permaslaahan sosial yang tidak mudah diselesaikan. Semua pihak memiliki tanggungjawab untuk hal tersebut. Pemerintah, menurutnya, kurang tegas melakukan penindakkan hukum pada pengemis dan pemberi.
“Agar populasi pengemis bisa berkurang atau hilang, aturan yang dibuat seharusnya dijalankan dengan baik dan benar. Orang yang memberi uang kepada pengemis, harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan agar merasakan efek jera. Jika pemberi jera terhadap kelakuannya, maka hal ini akan mengurangi populasi dari pengemis yang ada, “ tegasnya menambahkan.
Baca Juga : Atlet Futsal Cantik UMM Menang di POMNAS
Eko pun mmenguraikan, hadirnya pengemis merupakan dampak dari faktor kemiskinan. Kemiskinan sendiri disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya pendidikan. Maka dari itu pendidikan menjadi trisula untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan ini.
Tidak mudah untuk mengurangi populasi pengemis di jalan. Walaupun dinas sosial telah melakukan rehabilitasi kepada para pegemis dan mencoba untuk mengurangai populasinya, akan tetap muncul orang-orang baru yang menggantikan. Menurut Eko, salah satu hal yang dapat memutus rantai tersebut adalah hadirnya lapangan pekerjaan untuk menggantikan aktivitas mengemis tersebut.
“Jika memungkinkan, para pengemis ini diberikan lapangan pekerjaan oleh pemerintah yang sesuai dengan kemampuan mereka. Jadi mereka benar-benar bisa menghasilkan dari pekerjaan-pekerjaan itu. Sehingga oada akhirnya bisa mengurangi bahkan menghilangkan aktivitas mereka di jalanan,” harapnya mengakhiri. (Dev/Wil)