Prodi Ahwal Al-Syakhshiyyah dan Ekonomi Syariah Kembangkan Kurikulum Berbasis KKNI

Author : Humas | Sabtu, 06 Agustus 2016 13:46 WIB
Ketua PERKASA Dr Chan saat menyampaikan sambutannya. (Jalil/humas)

ATAS prakarsa Forum Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyyah (PERKASA) dan Asosiasi Program Studi Ekonomi Syariah (FORSES), Fakutas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), khususnya dua prodi serumpun, yaitu prodi Ahwal Al-Syakhshiyyah dan prodi Ekonomi Syariah mengadakan Workshop Penyusunan Kurikulum Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di Auditorium UMM (5-6/8).

Kegiatan diikuti 70 peserta dari 58 institusi se-Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Willayah IV meliputi Jawa Timur, Bali, Lombok dan Kupang. Kegiatan dilatari belum banyaknya universitas yang memiliki kemampuan melakukan penyesuaian kurikulum sesuai peraturan Dikti. “Ini untuk menyesuaikan model kurikulum tingkat pendidikan tinggi dengan standar yang dibakukan oleh Dikti,” tim pengembang Kurikulum Pendidikan Tinggi Prof Dr Hendrawan MPd.

Hendrawan mengatakan, filosofi pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) Pasal 35 Tahun 2012. Hal ini perlu dikembangkan karena sejumlah alasan di antaranya kesenjangan mutu, jumlah dan kemampuan, relevansi penghasil versus pengguna atau pengangguran, serta beragam aturan kualifikasi. “Ada pula faktor eksternal yaitu persaingan global dan ratifikasi Indonesia di berbagai konvensi internasional. Berbagai faktor itulah yang bisa menjadi acuan penggunaan kurikulum KKNI untuk mendapatkan nilai kesetaraan dan pengakuan kualifikasi dari SDM asing dan SDM Indonesia,” paparnya.

Hendrawan mengibaratkan pengembangan kurikulum seperti rangkaian laba-laba dengan kerikil pada sebuah bidang. Baginya, membuat pola hingga menjadi berbentuk laba-laba tidaklah harus berisikan ukuran kerikil yang sama. Demikian pula dengan struktur pada pengembangan kurikulum berbasis KKNI. “Pada setiap prodi pun acuan capaian pembelajarannya tidak sama,” jelasnya.

Diharapkan, workshop yang dihadiri para periset, perencana pembelajaran, serta pejabat prodi Ahwal Al-Syakhshiyyah dan Ekonomi Syariah ini akan diterjemahkan pada masing-masing perguruan tinggi. “Endingnya yang jelas kurikulum yang kita hasilkan bisa kita terjemahkan di kampus kita masing-masing,” kata Ketua PERKASA Dr Chan.

Sementara itu Ketua FORSES Dr Choirul Ulum menjelaskan, Kurikulum Berbasis KKNI sebenarnya sudah harus digunakan. Namun, dengan banyaknya persoalan yang dihadapi, ia berharap dari kegiatan ini sesegera mungkin harus disosialisasikan pada masing-masing perguruan tinggi. “Kalau bisa kami akan menerapkan di fakultas kami dan harus disosialisasikan pada perguruan tinggi lainnya,” kata Choirul.

Menurut Dekan FAI UMM, idealnya, mewujudkan kurikulum berbasis KKNI tidak bisa berjalan sendiri. Alangkah baiknya pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada agar para stakeholders lebih terpacu memperbaiki kurikulum berbasis KKNI. “KKNI harus didukung semua pihak, tidak hanya pada perguruan tinggi, namun juga pemerintah. Keduanya harus maksimal,” tegas Faridi.

Ketua Panitia Workshop M Arif Zuhri berharap besar akan ada tindak lanjut melalui pelaksanaan lokakarya di tingkat universitas. “Pengembangan kurikulum yang sempurna pada masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan KKNI diharapkan menciptakan profil lulusan yang baik,” ujar Dosen Prodi Ahwal Al-Syakhshiyyah UMM ini. (roh/han)

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image