Septi Prameswari saat mengisi kuliah tamu Remotivi, Selasa (22/9) di Theatre UMM Dome. |
MINIMNYA kajian dan penelitian tentang media dan komunikasi membuat Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) serta Pusat Kajian Media dan Komunikasi, Remotivi akan melakukan penelitian bersama atau joint research. Hal itu diutarakan Direktur Remotivi, Muhammad Heychael, dalam wawancara usai kuliah tamu bertema “Pantau Televisi Indonesia, Membangun Siaran Televisi Berkualitas dengan Masyarakat yang Cerdas” di Teater UMM Dome, Selasa (22/9).
Heychael mengatakan, kerjasama akan membantu pihaknya melengkapi data-data saat melakukan advokasi terkait konten siaran televisi. “Sumber daya kami di Remotivi ini hanya 10 orang. Kami membutuhkan tenaga-tenaga seperti dari mahasiswa yang dapat membantu penelitian-penelitian kami tentang media,” ujarnya.
Diakuinya, saat ini antara Remotivi dan Prodi Komunikasi UMM masih dalam tahap penjajakan. “Namun bukan hal yang mustahil ke depan hal tersebut dapat terjadi,” kata Heychael.
Ketua Prodi Komunikasi UMM, Sugeng Winarno MA mengatakan, UMM terutama di prodinya memiliki banyak penulis yang aktif dan berkualitas. “Kita ini punya dosen-dosen yang aktif menulis dan di kalangan mahasiswa sendiri punya tradisi untuk menerbitkan buku tiap tahunnya,” ungkap Sugeng.
Ia pun menyambut baik jika nantinya terjadi kerjasama penelitian bersama antara Prodi Komunikasi UMM dan Remotivi. “Ini dapat menguntungkan antara Prodi Komunikasi sendiri dengan Remotivi. Mahasiswa kami dapat pengalaman dan relasi dari penelitian yang dilakukan, Remotivi dapat data yang dibutuhkan untuk advokasinya,” katanya.
Dalam kuliah tamu yang diikuti sekitar 400 mahasiswa, Septi Prameswari, Program Manager Rapotivi, sebuah aplikasi pelaporan konten siaran televisi berbasis Android milik Remotivi mengatakan hak warga Indonesia telah gagal dipenuhi oleh industri televisi. “Warga tidak lagi mendapatkan tayangan televisi yang sehat, benar dan bermanfaat,” katanya saat mengisi kuliah tamu.
Untuk merebut kembali hak tersebut, ia memperkenalkan aplikasi Rapotivi. Dalam aplikasi ini, masyarakat dapat mengadukan konten-konten siaran televisi yang meresahkan, tidak bermanfaat, dan lainnya. Aduan yang dikirim melalui aplikasi Rapotivi akan diverifikasi terlebih dahulu oleh tim Rapotivi kemudian diteruskan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) jika memang lolos verifikasi. “Kelebihan jika menggunakan aplikasi ini ketimbang mengadukan langsung ke KPI adalah setiap saat kita bisa mengecek status aduan kita. Apakah sudah diteruskan ke KPI, sudah ditindaklanjuti atau belum,” jelas Septi.
Tak hanya form aduan saja, di dalam aplikasi tersebut terdapat beberapa menu seperti komik, infografis aduan, dan beberapa berita mengenai televisi di Indonesia.
Bedah Buku Orde Media
Rangkaian kegiatan Remotivi di UMM tidak selesai di kuliah tamu saja. Siang harinya, bersama Direktur Remotivi Muhammad Heychael dan Sekretaris Prodi Komunikasi UMM, Muhammad Himawan Sutanto MSi membedah buku berjudul “Orde Media, Kajian Televisi dan Media di Indonesia Pasca-Orde Baru”.
Acara yang digelar di Mini Theater Laboratorium Komunikasi UMM ini menguak fakta bahwa media sudah ditunggangi oleh kekuatan ekonomi. “Kekuatan ekonomi ini sudah mengancam demokrasi karena kebebasan pers sudah ditunggangi oleh kepentingan tersebut,” kata Heychael.
Berbagai agenda publik menurutnya merupakan perwujudan dari agenda pemilik media. “Orde Media berarti kekuasaan ada di tangan media. Media sudah mengatur seluruh hal-hal yang ada di tengan masyarakat,” ujarnya.