PUSAM Gelar Kursus Internasional HAM dan Syariah

Author : Humas | Rabu, 01 Juni 2016 09:07 WIB
Pemaparan dari narasumber yang hadir dalam MLC/Kursus Tingkat Master) Syariah dan HAM di Aula Ahmad Dahlan, Hotel UMM Inn, Senin-Jumat (30/5-3/6). (Foto: Rino Anugrawan).

PUSAT Studi Agama dan Multikulturalisme (PUSAM) Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Master Level Course (MLC/kursus tingkat master) tentang Syariah dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Aula Ahmad Dahlan, Hotel UMM Inn, Senin-Jumat (30/5-3/6). Gelaran internasional ini merupakan hasil kerjasama UMM dengan Oslo Coalition, Norwegian Center for Human Rights, University of Oslo-Norwegia, Universitas Brigham Young University-Amerika Serikat dan The Asia Foundation.

Direktur PUSAM, Prof. Syamsul Ariffin, M.Si memaparkan forum internasional yang diselenggarakan untuk keenam kalinya ini bertujuan membangun cara pandang yang lebih konstruktif tentang HAM dan Syariah. Menurutnya, HAM tidak seharusnya dipertentangkan dengan Syariah. "HAM dan Syariah memiliki bagian-bagian yang universal, yang penting keduanya itu harus berguna untuk kemanusiaan," jelasnya.

Syamsul mencontohkan salah satu isu yang diangkat dalam kegiatan ini, yaitu tentang hak kewarganegaraan dalam kebebasan beragama. "Dalam deklarasi universal HAM, ada jaminan bahwa setiap orang memiliki kemerdekaan dalam memeluk agama dan keyakinan. Syariah Islam juga sudah mengatur hal ini," paparnya.

Syamsul menambahkan, implementasi di lapangan selalu memunculkan persoalan. "Indonesia adalah negara yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan kebebasan beragama ini," imbuh pria yang menjabat sebagai Wakil Rektor I UMM ini.

Kegiatan MLC menghadirkan sejumlah pakar internasional, di antaranya yaitu Prof. Mun'im Sirry, Ph.D (The University of Notre Dame, Amerika Serikat), Prof. Tore Lindholm (The University of Oslo, Norwegia), Prof. Brett Schraffs (Brigham Young University, Amerika Serikat), Lena Larsen, Ph.D (Director of Oslo Coalition, Norwegia), Prof. Jeroen Temperman (Erasmus University Rotterdam), Dr. Budhy Munawar Rachman (The Asia Foundation), Dr. Ahmad Nur Fuad (UIN Sunan Ampel Surabaya) dan Cekli Setya Pratiwi, SH.,LL.M (UMM).

Mun'im Sirry mengatakan, pembatasan agama oleh pemerintah dapat memicu lebih banyak kekerasan. Dalam konteks ini, kata Mun’im, kebebasan beragama dapat mengurangi konflik dan meningkatkan rasa percaya pada pemerintah. “Lebih dari itu, kebebasan beragama dapat memperkuat partisipasi produktif dari seluruh elemen kelompok agama-agama,” paparnya.

Mun’im yakin, prinsip tersebut akan menjadi modal sosial yang diperlukan bagi konsolidasi demokrasi dan pengembangan sosial-ekonomi. “Jadi, tidak ada sama sekali ruang untuk regulasi yang diskriminatif,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana MLC, Muh. Hasyim Musthofa, menjelaskan ada tiga tahap penyelenggaran dalam kegiatan yang diikuti berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga aktivis setara master ini. Pertama yaitu in house training. "Pada tahap ini, peserta wajib mengikuti seminar, mulai hari pertama hingga hari terakhir," paparnya.

Kedua, peserta diajak untuk melakukan riset yang berhubungan dengan HAM dan Syariah selama satu bulan. Dan terakhir, setelah penelitiannya membuahkan hasil, peserta dipersilahkam untuk mempresentasikan hasil penelitiannya tersebut. "Salah satu peserta terbaik akan dikirim ke Norwegia mendapatkan kursus internasional tentang HAM dan Syariah ini," paparnya.

Ia berharap, dengan agenda yang digelar tiap tahunnya ini akan menjadikan UMM memiliki keunggulan dalam kajian HAM dan Syariah. "Untuk itu, Pascasarjana UMM dibuka konsentrasi HAM dan Syariah dimana sepuluh orang akan mendapatkan beasiswa dari Asia Foundation," pungkasnya. (gas/han)

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image