Tingkatkan Kualitas, UMM Laksanakan Audit Mutu Internal
Author : Humas | Jum'at, 02 Juli 2021 14:37 WIB
|
BPMI ketika melakukan audit mutu internal di FEB UMM (Foto: Wildan Humas) |
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sebagai universitas Islam terbaik dunia terus menjaga kualitasnya. Salah satu jalan yang ditempuh adalah dengan melaksanakan audit mutu internal bagi seluruh prodi dan Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Adapun kegiatan itu dilaksanakan sejak tanggal 7 hingga 26 Mei 2021, bergantian di tiap UPPS.
Dr. Muslimin Machmud, M.Si. selaku Kepala Badan Penjamin Mutu Internal (BPMI) UMM menerangkan bahwa penjaminan mutu menjadi komponen yang menentukan pengelolaan Perguruan Tinggi (PT). Maka BPMI memiliki tugas untuk memastikan bahwa UMM sudah memenuhi seluruh standar yang ditentukan oleh negara, yakni Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI). “Audit ini dilaksanakan di lingkungan prodi setahun sekali, sementara untuk tingkat perguruan tinggi kami langsungkan dua tahun sekali,” tegas Muslimin.
Maka dari itu, menurut Muslimin, seluruh Prodi dan UPPS perlu untuk menyusun dokumen yang disebut dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Adapun dokumen tersebut terdiri dari dokumen kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu serta prosedur mutu. Keempatnya menjadi satu kesatuan yang harus disiapkan dan dilaksanakan agar pengelolaan perguruan tinggi bisa berlangsung dengan lancar.
Muslimin kembali menerangkan bahwa audit mutu internal ini juga bisa digunakan untuk kepentingan akreditasi, baik Prodi maupun perguruan tinggi. Di samping itu juga bermanfaat untuk melancarkan proses perubahan dalam instrumen suplemen konversi. “Yakni mengubah format akreditasi yang lama seperti A, B dan C menjadi format yang baru. Sebut saja akreditasi unggul, baik sekali maupun yang lainnya,” ujar Dosen Komunikasi tersebut.
Lebih lanjut, demi menjadikan UMM sebagai kampus unggul maka BPMI melakukan audit dengan sungguh sungguh meski berada di level internal. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan tridharma bahkan caturdharma bisa diimplementasikan sesuai dengan standar. “Standar yang kami gunakan yakni standar nasional SN DIKTI. Adapula standar pelampauan yang sudah ditetapkan oleh universitas mencakup tujuh hal. Dua di antaranya yakni Al-Islam dan Kemuhammadiyaan dan kerja sama serta sumber daya manusia,” ungkapnya.
Dosen yang sempat menjadi General Manager Sengkaling mengatakan bahwa budaya mutu yang baik bisa terlaksana jika ada komitmen yang sama dari berbagai pihak. Kerja sama pimpinan, pelaksana, serta penjamin mutu menjadi unsur penting dalam pelaksanaan mutu di perguruan tinggi. “Tentu kami tidak hanya ingin mencapai hal yang bersifat kuantitas saja, tapi juga terus meningkatkan dari segi kualitas. Sehingga para stake holder dapat merasa puas, karena ukuran mutu itu kan kepuasan,” pungkasnya di akhir. (wil)
Shared:
Komentar