UMM Ajari UMKM Pentingnya Sertifikasi Halal

Author : Humas | Rabu, 04 September 2024 09:32 WIB
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Malang, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Malang, dan Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal UMM adakan kolaborasi workshop dan pelatihan mengenai sertifikasi halal (Foto : Zafira Humas)

Mayoritas penduduk Indonesia merupakan seorang muslim, maka tidak heran apabila sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman dianggap sangat penting. Maka dari itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Malang, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Malang, dan Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) saling berkolaborasi. Mereka melangsungkan workshop dan pelatihan mengenai sertifikasi halal pada 31 Agustus lalu.

“Pelatihan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran halal dan pentingnya sertifikasi halal bagi para pelaku UKM serta wirausaha sekitar. Tidak hanya itu, kami juga ingin membangun ekosistem halal dan kawasan industri halal, khususnya yang ada di Malang,” kata Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Sa’ati, M.P. selaku Kepala Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk halal UMM.

Baca juga : Ini Sosok Syifa, Wisudawati UMM dengan Pengalaman Internasional Melimpah

Adapun workshop itu tidak hanya memberikan penjelasan mengenai apa itu sadar halal, pentingnya halal, dan cara membranding suatu usaha. Tetapi juga penjelasan secara teknis terkait bagaimana para UKM dapat menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan untuk nantinya diunggah ke dalam formulir sistem jaminan produk halal (SCPH). Apalagi melihat realita bahwa para peserta seminar belum mengantongi sertifikat halal. Sehingga harapannya, mereka bisa memulai mendaftarkan produk dan didampingi oleh tim. 

Elfi, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa sertifikasi halal penting sebagai peningkatan mutu dari aspek perizinan, syarat legalitas produk, dan meningkatkan keperceyaan konsumen, baik lokal maupun global. Ia melihat bahwa masih banyak masyarakat yang kurang mengerti akan pentingnya mengonsumsi makanan halal. Apalagi ini merupakan salah satu syariat Islam dan Indonesia memiliki penduduk muslim yang banyak. 

Adapun UMM senantiasa mendukung pengembangan produk halal di Indonesia. Misalnya dengan mendirikan Pusat Studi P3 Halal UMM yang aktif melibatkan para dosen dan mahasiswa dalammelaksanakan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Tidak hanya itu, sejak tahun 2010 UMM juga telah menyediakan kurikulum terkait manajemen produk pangan halal. Sehingga ini sesuai dengan visi-misi yang dimiliki oleh kampus dalam mendukung Iptek yang berlandaskan keislaman dan kemuhammadiyahan.

Baca juga :Raja Juli Wamen ATR/BPN Hadir di Wisuda UMM

Sebagai penutup, ia berpesan agar semua masyarakat dapat saling bergotong royong dalam menyadarkan pentingnya ekosistem halal ini. “Para pelaku usaha harus paham bahwa sertifikasi halal adalah hal penting. Mampu mempertanggungjawabkan produknya dengan standarisasi halal. Bekerja di dunia kuliner tidak hanya mencari keuntungan semata, tapi juga mampu menyisipkan unsur ibadah untuk meraih ketenangan dan cita-cita di akhirat,” pungkasnya. (Zaf/Wil)

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image