Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memberikan bantuan biaya pendidikan terdampak Covid-19 bagi mahasiswa aktif. Besaran bantuan biaya pendidikan ini sebesar satu juta rupiah. Kebijakan ini tercantum dalam Surat Keputusan Rektor Nomor: 16/SK/UMM/IV/2020.
Untuk mahasiswa aktif semester 2, 4, 6, 8, 10 di Semester Genap 2019/2020 dilakukan pemotongan Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) sebesar Rp. 500.000,-. Dikarenakan Heregistrasi sudah berlangsung maka pemotongan dilakukan di awal semester ganjil 2020/2021.
Untuk mahasiswa aktif semester 1, 3, 5, 7, 9, 11 di Semester Ganjil 2020/2021 dilakukan pemotongan SPP sebesar Rp. 500.000,-.
Untuk mahasiswa semester lanjut, atau yang tinggal wisuda dilakukan pemotongan biaya wisuda sebesar Rp. 500.000,-.
Sementara untuk mahasiswa semester 1 angkatan 2020 Semester Ganjil 2020/2021 dilakukan pemotongan SPP di awal heregistrasi sebesar Rp. 500.000,-.
“Kita semua memahami kondisi ini. Semoga wabah ini cepat berlalu. Potongan untuk mahasiswa ini sebagai salah satu dukungan untuk meringankan mahasiswa,” ungkap Fauzan. (can)