Salah satu kegiatan PUSAM UMM, yaitu Master Level Course on Syariah and Human Rights (MLC-SHR). Kini PUSAM mengembangkan konsep studi HAM dan syariah dalam bentuk kuliah pascasarjana.
|
PUSAT Studi Agama dan Multikulturalisme (PUSAM) Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (PPs UMM) bekerjasama dengan The Asia Foundation, menawarkan beasiswa pendidikan jenjang strata dua (S2) untuk studi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Syariah. Beasiswa diberikan kepada 10 calon mahasiswa yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
Tujuan beasiswa ini, kata Wakil Rektor I, Prof Dr Syamsul Arifin MSi, untuk memberikan pemahaman akademik ihwal interkonektivitas HAM dan Syariah. “Berbagai persoalan pelanggaran HAM yang terjadi sebenarnya bersumber dari pemahaman terhadap ajaran agama, terhadap syariah. Bisa dikatakan, syariah juga terkadang ikut menjustifikasi terjadinya pelanggaran. Karena itu, muncullah program ini,” ujar Syamsul Arifin.
Diakuinya, isu syariah dan HAM tidak banyak diminati masyarakat. Kendati demikian, Syamsul menilai isu tersebut amat penting. “Indonesia adalah negara yang memiliki instrumen HAM, bahkan Indonesia sudah meratifikasi instrumen HAM, baik nasional maupun internasional,” lanjut Syamsul.
Adapun beasiswa yang diberikan meliputi biaya pendaftaran, biaya daftar ulang (4 semester), SPP (4 semester), biaya ujian proposal, dan biaya ujian tesis.“Yang tidak ter-cover itu biaya wisuda dan living cost saja,” kata Syamsul.
Masa studi pada konsentrasi ini dirancang 4 semester yang ditempuh dalam kurun waktu 2 tahun. Mahasiswa yang lulus berhak menyandang gelar kesarjanaan Magister Agama Islam. Kegiatan perkuliahan akan berlangsung pada 13 September 2016 mendatang.
Syamsul menjelaskan, kompetensi yang diharapkan dari lulusan program ini di antaranya memiliki wawasan yang mendalam tentang HAM secara historis, filosofis dan teoritis. Selain itu, lulusannya juga akan memiliki wawasan tentang syariah dan keterkaitannya dengan isu-isu HAM dalam konteks nasional dan internasional; memiliki kemampuan mengkaji interseksi antara HAM dan syariah dengan menggunakan pendekatan keilmuan interdisipliner, serta memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap komunitas yang menghadapi persoalan HAM.
“Sebelum ada program beasiswa ini, PUSAM telah memiliki banyak aktivitas maupun kerjasama dari dalam maupun luar negeri,” kata Syamsul. Selain itu, terdapat pula kursus yang bernama Master Level Course on Syariah and Human Rights (MLC-SHR) yang pada 2016 ini telah memasuki tahun kelima dalam penyelenggaraannya.
“Tim PUSAM berpikir, kalau cuma berbentuk kursus saja kok kurang mantap ya. Transfer dan transformasi yang berkaitan dengan HAM dan syariah itu bagus kalau dilembagakan atau diformalkan menjadi program pendidikan setingkat magister,” pungkasnya. (can/han)