UMM Taat Pajak, KPP Malang Utara Ajari Karyawan Cara Lapor Pajak

Author : Humas | Jum'at, 17 Februari 2023 07:28 WIB
Ahmad Wahid Hasan seorang Account Representative Kantor Pajak Malang Utara berikan sosialisasi di UMM (Foto: Wildan Humas)

Pajak menjadi salah satu aspek penting bagi pembangunan negara. Hal tersebut disampaikan Ahmad Wahid Hasan selaku Account Representative Kantor Pajak Malang Utara saat berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Malang, 17 Februari 2023 lalu. Kedatangan mereka juga untuk memberikan sosialisasi terkait pelaporan pajak di Kampus Putih.

Lebih lanjut, Ahmad, sapaannya juga berterimakasih karena UMM memberikan kesempatan untuk berbagi pengetahuan mengenai pajak, terutama cara pelaporan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari kelas pajak yang sudah mereka galakkan sejak lama. Pihaknya juga menyediakan konsultasi melalui berbagai platfrom, termasuk WhatsApp.

Selain Ahmad, adapula Adreas Perkasa Zebua yang menjelaskan alur pelaporan pajak tahunan kepada para karyawan UMM. Ia menjelaskan terkait prosedur untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan PPH OP khusus karyawan. Tahap pertama yang perlu dilakukan adalah validasi NIK di laman djponline.pajak.go.id. Setelah itu registrasi untuk bisa masuk ke dashboard dan memasukkan data NIK. Apabila perlu ada pembaharuan bisa pilih validasi.

 Baca juga : 2023 Diprediksi Resesi, Ini Kata Dosen Ekonomi UMM

“Kita semua juga harus mengetahui jenis-jenis Surat Pemberitahuan (SPT) pajak orang pribadi. Adapun jenisnya adalah 1770, 1770 S dan 1770 SS,” terangnya.

Lebih lanjut, Andreas, sapaan akrabnya menjabarkan terkait SPT tahunan Wajib Pajak orang pribadi 1770 adalah apabila karyawan memiliki usaha lain seperti berjualan ataupun memiliki usaha kecil. Sedangkan SPT 1770S diperuntukkan bagi seseorang yang memiliki jumlah penghasilan setahun dan lebih dari 60 juta rupiah. Sedangkan 1770 SS untuk seseorang yang memiliki penghasilan setahun kurang dari 60 juta rupiah.

Adapun dokumen yang harus disiapkan untuk mengisi SPT Pajak Tahunan adalah bukti potong PPh, kartu keluarga, daftar harta, hingga daftar utang. Pun dengan catatan omzet per bulan jika ada dan bukti penyetoran PPh Final. Segala informasi dan pelaporan terkait SPT pajak tahunan dapat diakses di pajak.go.id.

Baca juga : Seberapa Efektif Tilang Online? Begini Kata Dosen Hukum UMM

“Melalui sosialisasi ini saya berharap dosen dan karyawan UMM bisa lebih mengenal kewajibannya dalam bernegara. Utamanya membayar dan melaporkan pajaknya dengan benar, sebab pajak sangat penting bagi pembangunan,” tegasnya.

Kelas pajak tersebit juga diapresiasi oleh Kepala Biro Adiminstrasi Umum UMM Dr. Ahmad Juanda, Ak., M.M., C.A. Ia menegaskan bahwa Kampus Putih senantiasa mematuhi dan siap membayar pajak. Apalagi hal itu merupakan kewajiban warga negara yang dapat membantu kemajuan bangsa dan negara.

Kehadiran tim Pajak Malang Utara ini juga dinilai membantu memberikan pemahaman bagi para karyawan. Apalagi dengan penggunaan platform digital, baik aplikasi maupun website. Dengan begitu, semua pihak bisa tahu dan paham cara melaporkan pajak.

Sebelumnya, UMM biasanya mengadakan layanan bagi para karyawan maupun dosen yang akan melapor pajak. Bahkan ada beberapa relawan dari mahasiswa yang mengarahkan dan memberi pemahaman agar sivitas akademika UMM menjadi warga negara yang taat pajak. (wil)

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image