Salah satu pemateri, Prof.Dr. Wahyu Widodo, M.S. saat menyampaikan materi. (Chandra/Humas) |
BADAN Kendali Mutu Akademik (BKMA) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Senin (15/8) mengadakan Workshop Profil Komisi Kendali Mutu Akademik (KKMA) dan Tim Koordinasi Kegiatan Akademik (TKKA) di Ruang Sidang Senat Kampus III UMM.
Workshop tersebut bakal menghasilkan sejumlah perumusan antara lain melingkupi kebijakan mutu, struktur organisasi, visi-misi dan tujuan, tugas pokok dan fungsi, serta program dan kegiatan. Profil KKMA dan TKKA nantinya dijadikan pedoman untuk berjalannya evaluasi di setiap tingkatan fakultas maupun program studi.Workshop dihadiri Dekan, Wakil Dekan I masing-masing fakultas juga kepala program studi yang terdapat di UMM.
Penjelasan mengenai penyusunan profil KKMA dan TKKA ini disampaikan langsung oleh kepala BKMA, Prof. Dr. Ir Noor Harini, M.S. yang menyatakan bahwa diperlukan adanya penyusunan ulang profil guna menunjang mutu akademik yang berujung pada akreditasi program studi serta institusi.
Diakuinya, profil KKMA dan TKKA saat ini sudah tidak sesuai dengan kondisi obyektif di lapangan. "Memang sudah dilakukan penyusunan profil ini pada tahun 2012 dulu. Perbaharuan ini dilakukan kembali sehingga bisa sesuai dengan kondisi objektif saat ini," terangnya.
Noor menyebut, pada pasal 52 ayat 2 Undang-Undang (UU) No 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, dijelaskan bahwa penjaminan mutu dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar pendidikan tinggi.
Di sisi lain, Galih Wasis Wicaksono, M.Cs. selaku Kepala Divisi Kendali Mutu Sarana dan Prasarana Akademik menyatakan bahwa perlu juga adanya kesadaran dari mahasiswa untuk mau turut serta dalam penjaminan mutu akademik ini. "Mahasiswa juga harus mau ikut serta, bukan kemudian acuh terhadap sistem penjamin mutu akademik ini. Keikutsertaan mahasiswa dalam penilaian ini juga membantu universitas dalam mengevaluasi dosen," jelas dosen Fakultas Teknik (FT) UMM ini. (jal/can/rin)