Wakil DPR RI Uji Konsep RUU EBT bersama Pakar UMM
Author : Humas | Sabtu, 11 Agustus 2018 08:54 WIB
|
Anggota DPR RI mengunjungi PLTMH Mikro Hidro UMM |
Menjadi popular akhir-akhir ini, Energi Baru dan Terbarukan (EBT) terus berproses untuk dikembangkan dan ditingkatkan dari berbagai aspek. Salah satunya adalah perancangan payung hukum bagi para pelaku EBT.
Menjadi salah satu aspek dalam perancangan payung hukum tersebut adalah uji konsep yang melibatkan akademisi di dalamnya. Dimilikinya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) sejak tahun 2007, menjadikan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) satu-satunya kampus swasta yang dipinang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk melakukan uji konsep Rancangan Undang Undang (RUU) EBT.
“Sejak lama saya ingin menggandeng kampus swasta untuk bersama uji konsep dari RUU EBT yang akan kami (DPR.red) usulkan kepada pemerintah,” jelas Agus Hermato Wakil Ketua DPR RI, Rabu (8/8)
Menerima kunjuangan DPR RI, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si mengaku bahwa UMM juga merupakan jujukan beberapa lembaga untuk melakukan riset tentang EBT.
“Karena UMM salah satu kampus terbesar yang dimiliki Muhammadiyah dan sudah sejak lama kami memiliki pengalaman dalam pengembangan energi baru terbarukan yaitu berupa PLTMH,” jelasnya.
Menguatkan stigma bahwa UMM adalah kampus sadar energi terbarukan, Syamsul Arifin menambahkan bahwa UMM tidak hanya membangun PLTMH untuk kebutuhan listrik di wilayah kampus, namun juga untuk masyarakat dengan meresmikan PLTMH Sumbermaron di tahun 2012.
“Selain kita memiliki PLTMH di wilayah kampus, para ahli kami juga mengentaskan persoalan pasokan listrik di wilayah Sumbermaron dan kini berdiri PLTMH Sumbermaron disana,” terangnya.
Melihat keseriusan UMM dalam mengelola sumber daya alam secara bijak, jajaran Wakil DPR RI yang hadir saat itu menyatakan bahwa peran akademisi dalam uji konsep ini sangat dibutuhkan , mengingat akademisi akan terjun langsung di tengah masyarakat.
“Uji konsep rancangan undang-undang energi baru terbarukan ini sangat penting dan membutuhkan masukan dari para akademisi," papar Agus.
Sementara itu, hadirnya Agus Hermanto yang juga Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan DPR RI ke UMM juga merupakan bentuk penyelesaran konsep materi antara pembuat undangan-undang dengan para akademisi sebelum undang-undangan tersebut disahkan.
“Kehadiran kami ke sini adalah salah satu ikhtiar kami untuk dapat membuat disahkan undang-undang ini dapat memberikan manfaat secara bijak kepada seluruh pihak,” terang pria asal Semarang tersebut. (nis/sil)
Shared:
Komentar