Tanggal 3 Oktober lalu buruh di sejumlah daerah melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut kenaikan upah, penghapusan sistem alih daya dan penerapan sistem jaminan nasional. (ANTARA/Andika Wahyu) |
Jakarta (ANTARA News) - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengancam akan melanjutkan aksi mogok nasional selama sepekan jika pemerintah tidak mengabulkan tuntutan mereka untuk menghapuskan sistem alih daya (outsourcing) pada sejumlah bidang pekerjaan.
"Jika tidak ada keputusan untuk menghapuskan outsourcing, MPBI akan minta anggota melanjutkan aksi mogok nasional selama sepekan pada awal November 2012," kata salah satu Presidium MPBI, Andi Gani Nena Wea, di Jakarta, Jumat.
Menurut Andi, organisasi buruh memberi batas waktu selama 14 hari atau dua pekan kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan buruh.
Selain menuntut penghapusan sistem alih daya, buruh juga mendesak pemerintah menaikkan upah minimum yang layak, serta segera menerapkan sistem jaminan sosial bagi buruh.
Andi, yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), menyambut baik respon Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang cepat menanggapi tuntutan buruh dan berencana mengajak elemen buruh duduk bersama.
Andi menambahkan aksi buruh mogok nasional yang terjadi pada Selasa (3/10) diikuti sekitar empat juta buruh di seluruh Indonesia dengan perkiraan menimbulkan kerugian industri sampai Rp220 triliun.
"Tidak terbayang jika buruh mogok nasional selama sepekan, berapa kerugian produksi industri di Indonesia," tutur Andi.