DPR AS Akhirnya Setujui Langkah Hindari Jurang Fiskal

Author : Administrator | Rabu, 02 Januari 2013 12:13 WIB
Kongres AS (REUTERS/Kevin Lamarque)

VIVAnews - DPR Amerika Serikat akhirnya menyetujui undang-undang baru untuk menyelamatkan negeri mereka dari  Fiscal Cliff (Jurang Fiskal). Langkah ini bisa mencegah mayoritas warga AS menderita kenaikan pajak besar-besaran dan pemangkasan program pemerintah secara drastis--seperti layanan kesejahteraan dan kesehatan--yang bisa membuat Negeri Paman Sam kembali menderita resesi.

Menurut kantor berita Reuters, persetujuan DPR itu melalui pemungutan suara dalam sidang khusus yang berlangsung alot hingga jelang tengah malam waktu Washington DC atau Rabu siang WIB. Sebanyak 257 anggota mendukung, 167 menolak. Sebelumnya, melalui pemungutan suara pula, Senat sudah menyetujui langkah-langkah pemerintah untuk mencegah Jurang Fiskal.

Dalam kompromi yang berlangsung sangat alot itu, mayoritas anggota DPR menyepakati apa yang telah dicapai Senat mengenai kenaikan pajak bagi kaum kaya. Menurut stasiun berita BBC, pemerintah akan memperpanjang pemotongan pajak (tax cut) bagi mereka yang berpenghasilan US$400.000 ke bawah per tahun. Jumlah ini lebih besar dari yang dikehendaki Partai Demokrat, yaitu US$250.000 ke bawah per tahun. 

Namun, akan ada kenaikan pajak warisan dari 35 persen menjadi 40 persen. Selain itu pajak investasi juga naik menjadi 20 persen.

Para anggota Kongres pun sepakat pemotongan anggaran pemerintah ditunda selama selama dua bulan, menunggu hasil perundingan berikut. Namun akan ada perpanjangan tunjangan pengangguran selama satu tahun, yang berdampak bagi sekitar dua juta orang.

Selain itu disepakati pula perpanjangan lima tahun atas pemberlakuan kredit pajak untuk membantu para keluarga miskin dan kelas menengah.

Kesepakatan-kesepakatan ini selanjutnya akan dibuat menjadi undang-undang dan segera ditandangani oleh Presiden Barack Obama.

Bila tidak ada kesepakatan baru mengenai pemasukan dan pembiayaan negara oleh Kongres, otomatis pemerintah harus menerapkan kenaikan pajak untuk semua kalangan dengan nilai total US$536 miliar di berbagai sektor dan pengurangan anggaran sebesar US$109 miliar, baik untuk program domestik maupun militer.

Kondisi itulah yang disebut sebagai Jurang Fiskal, dan mulai berlaku pada 1 Januari 2013 waktu setempat bila tidak ada kebijakan baru. Baik pemerintah AS maupun pakar ekonomi sepakat bahwa jurang fiskal ini bisa berbahaya bagi ekonomi AS. Resesi akan kembali muncul dan pengangguran kembali melonjak, disertai dengan tingginya inflasi dan dampak-dampak negatif lainnya. 
  
Di kalangan media massa, jurang fiskal merupakan istilah untuk menggambarkan naiknya pajak dan turunnya pembiayaan program pemerintah secara drastis setelah kebijakan penundaan kenaikan pajak - yang diterapkan pemerintahan Presiden George W. Bush dalam beberapa tahun terakhir - sudah berakhir di penghujung 2012.

Sumber: http://dunia.news.viva.co.id
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: