Deputi Komisioner Kepolisian New South Wales Catherine Burn dalam jumpa pers di Sydney, Rabu (11/2/2015) |
SYDNEY, KOMPAS.com - Dua pria warga Fairfield, Sydney Barat, Australia dihadapkan ke pengadilan, Rabu (11/2/2015), dengan tuduhan berencana melakukan serangan di kota itu atas nama kelompok teroris ISIS.
Deputi Komisioner Kepolisian New South Wales, Catherine Burn, kepada pers menjelaskan, kedua pria ini ditangkap Selasa (10/2/2015) sore. Keduanya ditangkap di sebuah rumah dan polisi menyita pisau, bendera ISIS, dan sebuah rekaman video.
Burn menyatakan polisi memiliki dugaan kuat kedua pria ini akan melakukan serangan mematikan, di sasaran yang belum diketahui.
Kedua tersangka masing-masing berusia 24 dan 25 tahun, telah ditahan dan tidak diberikan status tahanan luar untuk menunggu persidangan di pengadilan.
Menurut Komsioner Burn, perbuatan kedua tersangka sejalan dengan pesan-pesan yang selama ini disiarkan ISIS.
"Namun polisi menjamin kepada warga masyarakat, sejauh ini tidak ada rencana serangan lainnya yang terkait dengan kedua tersangka," katanya.
Dikatakan, rekaman video yang disita polisi menunjukkan kemungkinan serangan dari kedua tersangka sangat mungkin dilakukan. "Dalam barang bukti video ini, jelas terungkap bahwa salah seorang tersangka menyatakan akan melakukan serangan," katanya.
Namun Komisioner Burn tidak bersedia menjelaskan rincian lokasi yang menjadi target kedua tersangka.
Deputi Komisioner Kepolisian Federal Australia Michael Phelan menambahkan, pihaknya turut membantu operasi yang dijalankan kepolisian negara bagian New South Wales.
Operasi ini dijalankan oleh Satuan Tugas Gabungan Counter Terrorism, yang fokus melakukan penyelidikan atas para tersangka serangan terorisme di Australia.
Satgas inilah yang telah menangkap sejumlah terangka, termasuk pria bernama Omarjan Azari yang dituduh berencana melakukan serangan acak terhadap warga kota Sydney dan Brisbane.