Duterte Perintahkan 177 WNI Calhaj Filipina Pulang ke Indonesia

Author : Administrator | Rabu, 31 Agustus 2016 14:16 WIB
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (Foto: Reuters)

JAKARTA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah memerintahkan agar 177 WNI calon jamaah haji di Filipina segera dipulangkan ke Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Menlu Filipina Perfecto Yasay melalui sambungan telefon dengan Menlu Retno LP Marsudi siang tadi, saat break rapat komisi I DPR RI.

"Jadi arahan itu sudah ada dari Presiden Duterte. Saya kira siang ini kita mudah-mudahan sudah bisa mendengarkan kabar baik dari Filipina soal pemulangan 177 WNI kita yang sekarang sudah berada di fasilitas KBRI Manila," jelas Menlu kepada peserta sidang Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta pada Rabu (31/8/2016).

Kabar baik itu diharapkan akan datang dari hasil pertemuan tim KBRI Manila dengan pihak Kementerian Kehakiman Filipina. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 waktu Filipina.

Sebelumnya, 177 WNI dicegat petugas imigrasi Bandara Manila pada 19 Agustus karena mendapati mereka membawa paspor haji palsu. Para WNI yang terdiri dari 100 perempuan dan 77 laki-laki tersebut datang sebagai turis tetapi kemudian terhasut oleh sindikat pemalsu paspor di Filipina untuk berangkat haji dengan paspor negara tersebut.

Mereka kini sudah dipindahkan dari pusat detensi Kota Taguig ke Wisma Indonesia di Manila. Hal ini segera dilakukan karena kebanyakan WNI calhaj yang ditahan berusia di atas 60 tahun.

"Menimbang kondisi kesehatan mereka, saat itu kami segera meminta para WNI kita untuk dipindahkan ke fasilitas KBRI Manila. Karena status mereka di sini adalah korban penipuan sindikat di Filipina. Ditambah memang ada ketentuan dari Kemenkes untuk memastikan mereka tetap terjaga kesehatannya," ujar Menlu.

Meskipun terbilang agak lama prosesnya, para WNI kemudian berhasil dipindahkan secara bertahap setelah Menlu Retno mengirimkan Letter of Guarantee kepada Menlu Filipina. Berdasarkan hasil pemeriksaan identitas dengan pencocokan data di SIMKIM, 138 WNI Calhaj pertama dipindahkan ke KBRI Manila pada 25 Agustus. Menyusul sehari kemudian, 39 WNI sisanya juga sudah ditempatkan di KBRI Manila.

"Prosesnya agak lama karena mereka datang ke sana tanpa dokumen pendukung yang bisa membuktikan kewarganegaraan Indonesia mereka. Untuk itu, perlu dicocokkan satu per satu dengan SIMKIM. Sebab tidak ada dari 177 WNI itu yang memegang paspor Indonesia mereka," tambahnya.

Sumber: http://news.okezone.com/internasional
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: