Ratu Elizabeth (Reuters) |
VIVAnews - Menurunnya perekonomian Inggris membuat negara itu harus melakukan penghematan. Salah satu anggaran yang akan dikurangi adalah gaji para anggota keluarga kerajaan. Termasuk di antaranya adalah Ratu Elizabeth II yang terancam tidak digaji selama beberapa tahun ke depan.
Dilansir dari laman Daily Mail, Minggu 4 Desember 2011, anggota parlemen Inggris, George Osborne, mengumumkan dibekukannya gaji Ratu Elizabeth sebesar 30 juta pound sterling (Rp422 miliar) per tahun hingga April 2013. Namun, pemerintah tetap akan mengeluarkan dana 1 juta pound sterling (Rp14 miliar) untuk perayaan 60 tahun Ratu memerintah atau diamond jubilee tahun depan.
Selain pembekuan gaji Ratu, penghematan juga akan berdampak pada pengurangan dana rumah tangga kerajaan selama enam tahun ke depan. Akibat penghematan juga, rencana renovasi istana terancam terganggu.
Sejak tahun 2009, gaji Ratu memang mengalami penurun secara berkala karena resesi di Inggris. Hal ini dikarenakan, pajak rakyat untuk menggaji keluarga kerajaan digunakan untuk anggaran lainnya yang lebih penting.
Pada 2008-2009, gaji Ratu mencapai 38,3 juta pound sterling (Rp538 miliar), tahun lalu gajinya menurun menjadi 32,1 juta pound sterling (Rp451 miliar). Jumlah ini terbilang kecil jika dibandingkan gajinya pada tahun 1991-1992 yang mencapai 77,3 juta pound sterling (Rp1,08 triliun). Diperkirakan, gaji Ratu Elizabeth masih akan mengalami penurunan hingga tahun 2015.
Selain gaji anggota keluarga kerajaan dipotong, pemerintah juga menghentikan pemberian gaji untuk para staf kerajaan. Gaji mereka akan dibayarkan oleh Pangeran Charles, sebagai Prince of Wales.
Tidak digaji pemerintah, keluarga ningrat akan bergantung sepenuhnya pada keuntungan properti milik kerajaan atau Crown Estate. Diperkirakan, Crown Estate akan menyumbang pada tahun 2014 sebesar 250 juta pound sterling (Rp3,5 triliun). Dari keuntungan ini, Ratu akan mendapatkan jatah 37,5 juta poundsterling (Rp527 miliar) per tahun hingga tahun 2016. (umi)