(REUTERS/Larry Downing)
|
Palestina - Israel menyatakan akan menyetorkan lagi hasil pungutan pajak ke Otoritas Palestina setelah sebelumnya dihentikan karena Palestina bermanuver meminta pengakuan sebagai negara di Perserikatan Bangsa-bangsa. Tindakan Israel ini menyusul pengumuman Amerika Serikat pada Jumat lalu bahwa akan memberikan bantuan US$500 juta per tahun untuk Palestina.
Israel mulai menahan transfer dana penarikan pajak sekitar US$100 juta per bulan atas nama Otoritas Palestina di bulan November 2012 setelah Presiden Palestina Mahmud Abbas berhasil mendapat pengakuan sebagai negara di PBB. Penghentian transfer dana itu jelas membuat Abbas kesulitan membiayai sektor publik dan gaji pegawai sehingga mengakibatkan kesulitan keuangan.
Di bawah tekanan internasional, Israel mentransfer dana itu pada Januari dan Februari, namun keputusan untuk melakukan itu dilakukan berdasarkan hitungan bulan per bulan. Baru Senin 25 Maret 2013, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan telah memerintahkan Menteri Keuangan Yair Lapid "untuk menyelesaikan transfer". Juru bicara Netanyahu menyatakan, transfer reguler akan dilakukan mulai sekarang.
Perdana Menteri Palestina Salam Fayyad menyatakan pada Reuters, "Ini adalah uang rakyat Palestina yang ditahan dari kami dan kini dana ini bisa diarahkan untuk mengatasi krisis finansial kami."
Dalam kunjungannya akhir pekan lalu, Obama menyatakan, perlu langkah-langkah bersama Palestina dan Israel untuk membangun rasa saling percaya dan kepercayaan diri di mana perdamaian tergantung pada itu.