Jaksa New York Larang Yayasan Trump Menggalang Dana

Author : Administrator | Selasa, 04 Oktober 2016 11:02 WIB

Donald Trump (REUTERS/Mike Segar)

New York - Yayasan milik calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Donald Trump, dilarang melakukan penggalangan dana. Hal ini diperintahkan oleh jaksa wilayah New York yang tengah menyelidiki Yayasan Trump atas dugaan pelanggaran hukum. 



Jika perintah itu tidak dijalankan, seperti dilansir Reuters dan AFP, Selasa (4/10/2016), jaksa New York menyebut Yayasan Trump sama saja melakukan penipuan berkelanjutan. Jaksa wilayah New York, Eric Schneiderman, menyebut Yayasan Donald J Trump melanggar hukum negara bagian, yang mewajibkan setiap organisasi amal yang mengumpulkan donasi dari luar untuk mendaftar pada Biro Yayasan Amal. 

Penyelidikan itu dimulai setelah munculnya laporan media ternama AS, The Washington Post, yang menyebut dugaan tindakan tidak pantas oleh Yayasan Trump, termasuk menggunakan dana amal untuk membayar sengketa hukum yang dihadapi perusahaan Trump lainnya. 

"Kegagalan untuk segera menghentikan pengumpulan dana dan menyerahkan informasi dan laporan yang dibutuhkan seperti diatur pasal 7-A kepada Biro Yayasan Amal, akan dianggap sebagai penipuan berkelanjutan terhadap warga New York," demikian bunyi surat yang dirilis kantor Jaksa New York.

Surat pemberitahuan itu dirilis pada Jumat (30/9) lalu, namun baru diungkap ke publik pada Senin (3/10) waktu setempat. Disebutkan dalam surat itu, Yayasan Trump memiliki waktu 15 hari untuk segera menyerahkan informasi dan dokumen yang diperlukan, termasuk laporan keuangan untuk setiap aktivitas penggalangan dana dalam beberapa tahun terakhir. 

"Seluruh formulir harus disertifikasi dengan tepat, lengkap dan akurat," demikian bunyi surat pemberitahuan itu lebih lanjut, seperti dilansir AFP.

"Siapa saja yang bersumpah palsu untuk dokumen-dokumen yang diperlukan... terancam dakwaan kriminal di bawah Undang-undang Pidana New York," imbuh surat itu.


Dalam tanggapannya, tim kampanye Trump menyatakan Yayasan Trump akan bekerja sama dalam penyelidikan. Meskipun mereka sempat menuding bahwa penyelidikan yang dipimpin jaksa Schneiderman yang terdaftar sebagai pemilih Partai Demokrat, ini bermotif politik.

"Sementara kami masih mengkhawatirkan soal motif politik di balik penyelidikan jaksa Schneiderman, Yayasan Trump tetap berniat untuk bekerja sama secara penuh dalam penyelidikan," tegas juru bicara tim kampanye Trump, Hope Hicks.

"Karena ini merupakan persoalan hukum yang masih berjalan, Yayasan Trump tidak akan berkomentar lebih lanjut untuk saat ini," imbuhnya.

Sumber: http://news.detik.com/internasional/d-3313006/jaksa-new-york-larang-yayasan-trump-menggalang-dana
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: