Kawasan Laut Cina Selatan | (REUTERS/Rolex Dela Pena/Pool) |
VIVAnews - Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan, Menhan China Jenderal Chang Wanquan tidak menyinggung soal kebijakan mereka memperluas zona udara di kawasan Laut China Selatan, dalam pertemuan bilateral di Jakarta, Senin 16 Desember 2013. China hanya menyampaikan argumentasi mereka soal sengketa lahan di Laut China Timur dan Laut China Selatan.
Dalam pembicaraan hampir 3 jam di kantor Kementerian Pertahanan RI, kata Purnomo, Jenderal Chang tetap mengedepankan dialog sebagai solusi utama terhadap konflik itu. "Tadi mereka sempat menyebut bahwa China tetap akan menyelesaikan konflik sengketa melalui konsultasi dan dialog. Mereka sudah memiliki niat seperti itu dan akan tetap direalisasikan," ujar Purnomo.
Sementara Indonesia juga telah menyampaikan posisi tegas Pemerintah terhadap konflik tersebut. Sikap itu menyangkut tiga hal yaitu: satu, masalah di antara Jepang dan China sangat berpengaruh terhadap stabilitas di kawasan Asia Pasifik.
"Peranan kedua negara ini sangat penting dalam membangun hubungan kemitraan. Oleh sebab itu, saya berharap poin ini dapat benar-benar dipahami oleh sahabat kita dari Tiongkok," ujar dia.
Kedua, Purnomo mendorong Pemerintah China supaya tidak terjadi konflik terbuka di antara kedua negara besar itu. Seandainya konflik terjadi, maka hal itu akan meluas hingga ke area lain.
"Ketiga, kami menyarankan agar kedua negara berkomunikasi langsung untuk mempermudah pembicaraan mengenai hal ini. Lagipula, ini kan masalah bilateral kedua negara, sehingga China tidak perlu mengundang negara-negara lain," kata dia.
Sementara terkait konflik di Laut China Selatan, posisi Indonesia sama dengan posisi organisasi ASEAN. Pemerintah berharap konflik sengketa lahan di sana bisa diselesaikan melalui protokol tata kelakuan baik (Code of Conduct).
"Tapi kan COC belum selesai dirundingkan oleh ASEAN dan China. Jadi untuk saat ini kami menggunakan Declaration of Conduct yang telah dibuat tahun 2002," imbuh dia.
Namun, dari pertemuan kelompok kerja ke-9 yang berlangsung September kemarin, sudah ada hasil positif. Pemerinta China berpendapat yang penting dialog mengenai COC ini selalu mengalami kemajuan, kendati berjalan lambat.
Tiga konflik China
China memiliki tiga jenis konflik dengan beberapa negara di kawasan Asia Pasifik. Konflik pertama adalah perebutan sebuah pulau tak berpenghuni yang oleh Jepang disebut Senkaku, sementara China menyebutnya Diaoyu. Kendati pulau itu hanya memiliki luas 7 kilometer persegi, namun telah diklaim lebih dulu sebagai wilayah China yang berada di bawah kekuasaan Provinsi Taiwan.
Menurut penulis buku Territorial Disputes among Japan, China and Taiwan concerning the Senkaku Islands, Lee Seokwoo, Kepulauan yang menjadi sengketa itu memiliki ladang minyak bumi berlimpah tahun 1970 silam.
Konflik kedua, menyangkut China, Taiwan dan beberapa negara ASEAN soal kawasan laut dan darat yaitu Pulau Paracel dan Spratly. Menurut kantor berita BBC, 15 Mei 2013, China sebagai salah satu negara yang ikut berkonflik, mengklaim teritori yang paling luas.
Bahkan mengakui daerah tersebut sudah menjadi wilayahnya sejak 2000 silam. Untuk mempertegas itu, mereka secara resmi mengeluarkan sebuah peta di tahun 1947 yang menjelaskan klaim lahan versi mereka.
Konflik ketiga menyangkut perluasan zona udara (ADIZ) yang dilakukan secara sepihak oleh China tanggal 27 November lalu. Jepang memprotes kebijakan kontroversial China itu lantaran mencakup wilayah udara Jepang di atas pulau sengketa, Senkaku.