Kisah Horor Para Korban Anders Breivik

Author : Administrator | Selasa, 15 Mei 2012 16:00 WIB
Anders Behring Breivik, teroris Norwegia pembunuh 77 orang (REUTERS/SCANPIX/Heiko Junge/Pool)

VIVAnews - Para saksi hidup penembakan oleh teroris Norwegia Anders Breivik di pulau Utoya, Juli 2011 muncul di pengadilan. Bergantian, mereka menuturkan horor yang mereka alami dan lihat dengan mata kepala mereka sendiri, beserta cara mereka menyelamatkan diri.

"Saat itu saya berpikir saya akan mati. Saya memilih mati tenggelam daripada ditembak," kata seorang saksi, Silja Kristianne Uteng, diberitakan BBC, Senin 14 Mei 2012.

Sambil menahan tangis, Uteng mengatakan baru sadar telah tertembak di lengan setelah melepas jaketnya. Dia kemudian berenang sejauh 600 meter menuju daratan utama.

Lars Groennestad, saksi lainnya, tertembak di bagian paru-paru. Dia mengatakan harus bersembunyi di bawah pohon. "Saya menyamarkan diri dengan melumuri seluruh tubuh dengan tanah sambil menunggu polisi datang menyelamatkan saya," ujarnya.

Saksi ketiga, Frida Holm Skoglund, takut bersaksi bila disaksikan langsung oleh Breivik. Akhirnya, pengadilan terpaksa mengeluarkan Breivik. Skoglund yang tertembak di bagian paha ini baru sadar dirinya terluka saat kabur ke hutan bersama temannya.

"Dia terlihat tenang namun sebenarnya agresif," kata Skoglund menggambarkan Breivik saat beraksi.

Bersama beberapa kawannya, Skoglund berenang untuk menyelamatkan diri. Saat ditanya tentang pesan untuk Breivik, dia menjawab, "Kami menang, dia kalah!"

Saksi keempat, Ane Kollen Evenmo, mengaku melihat kedatangan Breivik yang berseragam polisi saat akan kabur dari pulau bersama kawan-kawannya. Mengira Breivik polisi sunggguhan, dia sempat melambai pada pria itu sebelum sadar yang dilakukannya adalah kesalahan karena Breivik mulai menembaki.

Sebanyak 66 remaja di pulau Utoya tewas di tangan Breivik. Ditambah korban tewas akibat pengeboman di Oslo, total korban kekejaman pria 33 tahun mencapai 77 orang. Hingga kini keadaannya kejiwaannya masih diperdebatkan. Hukuman maksimal 21 tahun penjara menantinya.

Sumber: http://dunia.vivanews.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: