Kopenhagen (ANTARA News) - Menteri luar negeri negara-negara Nordik pada Rabu mengecam keras Israel yang ingin mempercepat pembangunan permukiman di wilayah pendudukan.

"Kami menentang langkah-langkah hukuman Israel. Kebijakan permukiman Israel dan ekspansi permukimannya adalah tidak sah menurut hukum internasional," kata diplomat-diplomat penting dari Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia dan Swedia itu dalam sebuah pernyataan bersama.

"Sama sekali tidak dapat diterima bagi Israel untuk menahan hasil pajak yang mereka kumpulkan atas nama pemerintah Otonomi Palestina," kata para menteri itu, yang bertemu di sela pertemuan Dewan Nordik di Kopenhagen.

"Itu tindakan hukuman yang akan merusak dasar bagi pembicaraan," kata mereka menekankan.

Setiap bulan, Israel mengirim ke pemerintah Otonomi Palestina puluhan juta dolar pajak bea cukai yang dipungut terhadap barang-barang yang ditujukan ke pasar Palestina yang transit melalui pelabuhan-pelabuhan Israel.

"Uang itu setara dengan sekitar dua pertiga gaji yang dibayarkan pada pegawai negeri di pemerintah Otonomi Palestina dan hilangnya penghasilan itu akan memiliki konsekuensi yang serius," kata pernyataan bersama tersebut.
(S008)