Maroko 'melarang' penjualan, produksi, dan impor burka

Author : Administrator | Rabu, 11 Januari 2017 09:37 WIB

Pemerintah tidak mengumumkan secara resmi larangan burka, namun dilaporkan beredar surat larangan ke sejumlah pedagang.

Maroko memberlakukan larangan penjualan, produksi, dan impor burka, seperti dilaporkan media setempat.

Surat larangan sudah disebarkan dengan batas waktu 48 jam bagi toko-toko untuk menarik stok burka miliknya.

 

Tidak ada pengumuman resmi dari pemerintah, namun seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya mengatakan keputusan diambil dengan 'pertimbangan keamanan'.

"Kami sudah mengambil langkan larangan total atas impor, pembuatan, dan penjualan pakaian itu di semua kota di dalam kerajaan," kata seorang pejabat tinggi Kementrian Dalam Negeri kepada situs berta Le360.

Pejabat tersebut antara lain menjelaskan bahwa para penjahat sering menggenakan burka untuk memperdaya para korbannya.

Burka sebenarnya tidak digunakan secara meluas di kalangan perempuan Muslim di Maroko.

Di beberapa kawasan di Casablanca -kota perekonomian utama Maroko- sejumlah aparat Kementrian Dalam Negeri pada Senin (09/01) dilaporkan sudah menggelar kampanye kepada para pedagang tentang keputusan baru itu.

Sementara di Taroudant, Maroko Selatan, pihak berwenang meminta para pedagang menghentikan pembuatan dan penjualan burka serta menarik stoknya.

Memicu kontroversi

Burka -yang menutupi seluruh tubuh dan wajah- tidak digunakan secara meluas di Maroko oleh perempuan Muslim, yang umumnya mengenakan hijab yang tidak menutup wajah.

Langkah larangan yang tidak diumumkan resmi ini ditanggapi secara berbeda oleh warga Maroko.

 

Hammad Kabbaj -seorang ulama yang dilarang ikut pemilihan parlemen Oktober lalu karena dituduh berkaitan dengan ekstrimisme- mengecam larangan itu sebagai hal yang tidak bisa diterima.

Larangan atas penjualan, produksi, dan impor burka memicu kontroversi.

Dalam pesannya di Facebook dia mengejek 'kebebasan dan hak asasi manusia di Maroko' yang menganggap 'penggunaan pakaian renang Barat di pantai-pantai sebagai hak asasi manusia yang tidak boleh disentuh'.

Sementara lembaga Pengamat Pembangunan Manusia Maroko Utara, seperti dikutip kantor berita AFP, mengatakan keputusan itu sewenang-wenang dan merupakan 'pelanggaran atas kebebasan ekspresi perempuan'.

Namun Nouzha Skalli, mantan Menteri Pengembangan Sosial dan Keluarga, menyambut baik dengan mengatakan sebagai langkah yang penting melawan 'ekstrimisme agama'.

Sumber: http://www.tribunnews.com/internasional/2017/01/11/maroko-melarang-penjualan-produksi-dan-impor-burka
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: