Undang-undang soal alkohol nantinya hanya memperbolehkan konsumsi alkohol di hotel bintang lima dan kawasan Bali |
KOMPAS.com - Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia untuk membahas usulan rancangan undang-undang (RUU) soal minuman alkohol, mendapat tanggapan luas di Australia seperti terlihat di halaman Facebook ABC.
RUU soal konsumsi alkohol kabarnya sudah diajukan dan telah menjadi agenda yang akan dibahas di DPR RI.
Seperti yang dikutip Jakarta Post, Muhammad Arwani Thomafi dari Partai Persatuan Pembangunan mengatakan, dalam RUU tersebut nantinya mereka yang mengkonsumsi alkohol bisa diancam penjara.
Tak hanya itu, mereka pun akan mendapat perlakuan yang sama secara hukum seperti para pengguna narkoba. RUU ini diumumkan setelah larangan penjualan alkohol di mini market mulai berlaku.
Tetapi, situs Wall Street Journal Indonesia melaporkan bahwa Thomafi mengatakan, RUU ini tidak bermaksud untuk merugikan sektor pariwisata. Menurutnya ada beberapa kondisi pengecualian, seperti di kawasan pariwisata dan upacara tradisional.
Laporan tersebut juga mengutip pernyataan anggota DPR dari Partai Demokrat, Saan Mustopa yang mengatakan RUU ini lebih mengatur penjualan dan distribusi minuman berakohol, bukan hanya sebagai larangan mengkonsumsinya.
ABC memuat laporan soal rencana RUU ini hari Selasa (13/04/2015) termasuk di halaman Facebook-nya.
Para pengguna Facebook memberikan tanggapan dan komentar yang berbeda. Perdebatan pro dan kontra pun terlibat menanggapi laporan ini.
Kebanyakan komentar memberikan perhatian pada masa depan sektor pariwisata di Indonesia. Seperti yang diungkapkan oleh Sarah Finney, "Ini akan mengubah industri pariwisata (di Indonesia).
"Ini tidak akan terjadi... karena bisa menghancurkan perekonomian mereka," tulis Sarah Manoni.
Ada pula yang menyatakan kekecewaannya. "Bagaimana dengan rokok? Oh ya, mereka mendapatkan uang yang banyak dari perokok berusia 10 tahun," tulis Jack Shamoon.
"Saya senang bagaimana mereka lebih peduli soal konsumsi alkohol dibandingkan dengan bagaimana perlakuan terhadap wanita dan anak-anak, sangat memalukan," ujar pengguna bernama Sarah Finney.
Komentar ini pun dibalas oleh Aryati Sunarno, "Perlakuan bagaimana maksudnya? Saya adalah warga Indonesia dan tidak ada 'perlakuan' seperti bagaimana media barat memberitakan kita. Kita gembira dan bebas ... kita memperlakukan anak-anak lebih baik dari Anda. Anda kurang berpengetahuan dan otaknya sudah dicuci dengan media online."
Sementara sejumlah pengguna lainnya berusaha memahami Indonesia, seperti yang diungkapkan dalam komentar yang ditulis Shaun Harris.
"Setidaknya mereka konsisten dengan undang-undang mereka. Kita juga sebaiknya melakukan hal yang sama atau melegalkan obat-obatan dengan pengawasan yang lebih bertanggung jawab seperti halnya soal alkohol," tulisnya.
"Mungkin juga mereka tidak ingin warga Australia terlihat mabuk-mabukan (di Indonesia), saya salahkan mereka (yang mabuk-mabukan)," tulis Sally-Jane Hunter, pengguna Facebook yang lain.