Mohammed Rizalman bin Ismail saat menghadiri persidangan (Foto: Getty Images) |
WELLINGTON – Perilaku salah seorang diplomat Malaysia untuk Selandia Baru sungguh memalukan. Dia mengikuti perempuan bernama Tania Billingsley hingga ke rumahnya pada Mei 2014. Setelah menunggu di luar selama 30 menit, pria itu masuk ke kamar tidur dalam keadaan telanjang.
Akibat perbuatannya, Mohammed Rizalman bin Ismail dijatuhi hukuman sebagai tahanan rumah selama sembilan bulan oleh pengadilan Wellington. Sebelumnya pada November 2015, atase militer di Kedutaan Malaysia itu mengakui kesalahannya meski selalu menolak dakwaan percobaan pemerkosaan dan perampokan.
“Anda meneror Nyonya Billingsley. Dia sendirian di kamar pribadi di mana dia seharusnya merasa aman. Tidak boleh ada perempuan yang merasakan keadaan menakutkan seperti Nyonya Billingsley ketika Anda melanggar privasinya,” ujar Hakim David Collins dalam persidangan, dilansir Telegraph, Kamis (4/2/2016).
Collins menganggap tindakan Rizalman sudah direncanakan sebelumnya. Rizalman tidak sama sekali melakukan sentuhan seksual kepada Billingsley meski sangat berharap perempuan tersebut mau berhubungan badan.
“Anda salah mengartikan senyuman sebagai ajakan berhubungan seks. Anda sengaja mengikutinya dan menunggunya di luar rumah untuk waktu yang cukup lama,” tambah Collins.
Selain menjadi tahanan rumah, Rizalman juga akan dideportasi dari Selandia Baru. Pengacara tersangka Donald Stevens menyebut kliennya membutuhkan penanganan khusus karena mengalami penyakit mental.