Presiden AS Barack Obama |
KOMPAS.com - Presiden Barack Obama mengirim rancangan otorisasi ke Kongres terkait penggunaan pasukan militer secara resmi dalam mengatasi kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS.
Resolusi tidak akan membatasi di mana pasukan Amerika Serikat dapat menghadapi ISIS tetapi melarang "operasi perang dalam waktu yang lama".
AS sudah melakukan serangan udara terhadap ISIS di Irak dan Suriah sejak tahun lalu.
Kongres tidak secara resmi melakukan pemungutan suara bagi kekuatan militer sejak tahun 2002, bagi perang Irak.
Obama mendesak diakhirinya resolusi tentang perang Irak, tetapi RUU baru tidak mengubah resolusi perang Afghanistan pada tahun 2001.
Rancangan yang dikirim presiden AS ke Kongres dalam kaitannya dengan ISIS dibatasi menjadi tiga tahun.
Hal ini diperkirakan akan menciptakan perdebatan tentang peran AS di Timur Tengah dan cara terbaik menghadapi kelompok militan.
Dalam surat yang dikirim ke Kongres bersama dengan rancangannya, Obama mengatakan sementara "perangkat hukum yang ada" memungkinkan serangan udara, dia "berulangkali menyatakan komitmennya dengan Kongres untuk meloloskan otorisasi kompromi penggunaan kekuatan militer guna menghadapi ISIS".