(REUTERS/Marko Djurica )
|
VIVAnews - Peningkatan status Palestina di PBB bukan hanya sekedar langkah simbolis mendapatkan pengakuan kedaulatan. Namun, peningkatan status ini berarti juga meningkatnya peran Palestina di kancah internasional, dan ini yang paling ditakuti oleh Israel.
Kemenangan Palestina ditandai dengan dukungan 138 negara anggota PBB dan hanya 9 yang menolak, sementara 41 abstain. Status "entitas" yang disandang Palestina sejak tahun 1974 kini berubah menjadi "negara non-anggota".
Dengan status baru ini, posisi Palestina setara dengan Vatikan. Sebelumnya, Swiss juga pernah menjadi negara pengamat non-anggota selama lebih dari 50 tahun dan baru jadi anggota tetap pada 2002 lalu.
Dengan status ini, Palestina punya hak berbicara pada sidang PBB. Untuk menjadi negara non-anggota tidak perlu melalui voting di Dewan Keamanan yang sudah pasti akan diveto oleh Amerika Serikat. Hal ini pernah dialami Palestina tahun lalu saat berupaya menjadi negara anggota PBB.
"Palestina mulai saat ini akan dianggap sebagai negara, berdasarkan hukum dan hubungan internasional. Tapi tidak bisa menjadi anggota PBB, karena harus melalui voting di Dewan Keamanan PBB," ujar Iain Scobbie, Profesor di Universitas London fakultas Studi Oriental dan Afrika.
Scobbie mengatakan, pengakuan kali ini akan membuat daya tawar Palestina terhadap Israel menjadi lebih tinggi. Palestina bisa menjadi anggota dari badan-badan PBB. Selain itu, yang paling ditakutkan Israel, Palestina bisa bergabung dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Dengan keanggota di ICC, Palestina bisa mengajukan gugatan terhadap kejahatan Israel di Gaza dan Tepi Barat. Palestina juga bisa menyeret Israel ke ICC atas kejahatan perang.
Sebelumnya pada April lalu, ICC menolak permintaan Palestina untuk menyelidiki Perang Gaza tahun 2008-2009 karena tidak dianggap sebagai negara.
"Jika Palestina sukses bergabung dengan ICC, maka akan jadi masalah besar bagi Israel yang melakukan operasi militer di Tepi Barat dan Gaza. Jika ICC mengeluarkan perintah penangkapan, maka warga Israel yang keluar dari negara itu bisa ditangkap," kata Scobbie.
Inilah yang membuat Israel dan AS galau. Pemerintahan Barack Obama mengancam akan memotong dana bantuan bagi agen PBB yang menerima Palestina sebagai anggota, hal ini pernah diterapkan pada Unesco tahun lalu. AS sebagai pendonor terbesar Palestina juga akan memotong bantuannya.
Namun, Palestina tidak gentar. Mereka mengatakan tetap akan maju memperjuangkan hak-hak yang selama ini diberangus. Otoritas Palestina mengatakan, Amerika tidak bisa lagi memeras mereka dengan uang. (CNN/Reuters, eh)