Vladimir Putin dan Barack Obama
|
VIVAnews - Senat Amerika Serikat pada Kamis waktu setempat menyetujui rancangan undang-undang yang memberangus para pelanggar HAM Rusia untuk berbisnis di negara tersebut. Peraturan ini adalah persyaratan senat untuk normalisasi hubungan dagang AS dengan Rusia yang baru masuk Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Dengan RUU yang bernama Magnitsky Law ini, AS bisa menolak visa dan membekukan aset orang-orang yang terlibat dalam pelanggaran HAM dan kematian Sergei Magnitsky, pengacara anti korupsi yang mati di penjara Rusia pada 2009. Bagi pelanggar HAM lainnya di Rusia juga akan terkena peraturan ini.
Rencananya, Presiden Barack Obama akan segera menandatangani dan mengesahkannya menjadi undang-undang.
"Pemerintahan saya akan terus bekerja dengan Kongres dan para mitra untuk mendukung masa depan demokrasi di Rusia serta mempromosikan penegakan hukum dan HAM di seluruh dunia," kata Obama, dilansir Reuters, Jumat 7 Desember 2012.
Magnitsky Law diberlakukan untuk mengganti amendemen Jackson-Vanik yang diterapkan AS sejak 1974. Amendemen Jackson-Vanik adalah pembatasan hubungan dagang dengan negara-negara Uni Soviet dan pemberian tarif murah bagi warga Yahudi serta minoritas lainnya di Soviet untuk pindah ke AS. Amendemen ini juga merupakan simbol dari Perang Dingin kedua negara yang berakhir 1991.
Rusia baru masuk WTO pada Agustus lalu. Dengan Amendemen Jackson-Vanik sebagai ganjalannya, AS adalah satu-satunya negara anggota WTO yang tidak bisa menikmati sistem dagang baru Rusia di bawah WTO, yaitu pasar bebas dan penurunan tarif bagi anggota.
Dengan peraturan peninggalan Perang Dingin, perusahaan AS seperti Caterpillar, Ford, JP Morgan Chase, dan lainnya akan tertinggal dengan perusahaan pesaing dari negara lain.
Melalui desakan dari para pebisnis, akhirnya Senat menghapuskan Amendemen Jackson-Vanik, dengan syarat menggantinya dengan Magnitsky Law. Tapi, keputusan AS ini membuat berang pemerintahan Vladimir Putin yang mengatakan bahwa AS masih memegang kebijakan Perang Dingin.
"Washington telah lupa tahun berapa ini dan berpikir Perang Dingin masih berlangsung. Keputusan AS ini akan memberikan efek terbalik dari prospek hubungan bilateral kedua negara," kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam pernyataannya.
Rusia adalah mitra dagang terbesar AS ke-20, dengan total nilai perdagangan mencapai US$43 miliar. Ekspor AS ke Rusia mencapai total US$8,3 miliar tahun lalu. Dengan kebijakan WTO terhadap Rusia, AS berharap nilai dagang kedua negara bisa meningkat dua-tiga kali lipat dalam lima tahun ke depan. (art)