Yayasan pengelola Masjid Haji Ali di Mumbai, India, sudah menyampaikan ke Mahkamah Agung bahwa pengelola akan mencabut larangan perempuan masuk ke masjid.
Bulan Agustus, pengadilan tinggi memutuskan bahwa larangan tersebut 'melanggar konstitusi' dan merupakan diskriminasi atas perempuan.
Larangan perempuan memasuki Masjid Haji Ali diterapkan tahun 2012 dengan alasan -menurut yayasan pengelola- adalah dosa jika membiarkan perempuan menyentuh kuburan wali di sana.
Para pegiat perempuan yang berkampanye menentang larangan menyambut baik keputusan pada Senin (24/10) dengan menyebutnya sebagai 'kemenangan besar'.
"Kami berterima kasih karena pengadilan berdiri bersama kami dalam melawan sikap patriarkat dari para pria yang mengelola tempat-tempat suci," kata Zakia Zoan dari Bharatiya Muslim Mahila Andolan (BMMA) kelompok yang mengajukan gugatan hukum atas larangan perempuan masuk ke tempat suci Abad ke-15 tersebut.
Ratusan perempuan menggelar protes atas larangan perempuan masuk ke kuil Shani Shingnapur.
Yayasan Masjid Haji Ali mengatakan kepada Mahkamah Agung akan mengizinkan perempuan masuk ke dalam masjid dalam waktu satu bulan mendatang.
Walau perempuan diizinkan memasuki kompleks masjid dan beberapa bagian lainnya, keputusan tahun 2012 melarang perempuan memasuki kawasan suci tempat makam wali.
Kalangan Syiah maupun Sunni sudah mengizinkan perempuan masuk ke dalam masjid, namun beberapa masih membatasinya sampai batas-batas tertentu.
Bagaimanapan dalam beberapa waktu belakangan, muncul sejumlah kampanye di India agar perempuan diizinkan memasuki tempat-tempat suci.
Para pegiat perempuan Hindu maupun Islam, menggelar aksi dan mengajukan gugatan hukum atas larangan-larangan tersebut.
Awal tahun ini, ratusan perempuan berjalan kaki dari kota Pune menuju ke kuil Shani Shingnapur di distrik Ahmednagar di negara bagian Maharashtra untuk memprotes larangan perempuan masuk kuil.
Kuil lainnya, Sabarimala yang berada di Negara Bagian Kerala juga menghadapi tantangan karena melarang seluruh perempuan usia produktif memasukinya.
Sumber: BBC Indonesia