Pervez Musharraf Mantan Presiden Pakistan Jadi Tahanan Rumah

Author : Administrator | Jum'at, 19 April 2013 11:00 WIB
Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf (REUTERS/Mohammad Abu Omar )

Pakistan - Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf dikenakan tahanan rumah atas kasus yang membelitnya sejak tahun 2007. Ini adalah langkah pengadilan pertama terhadap Musharraf setelah dia kembali ke Pakistan bulan lalu.

Menurut stasiun berita CNN 18 April 2013, perintah tahanan rumah oleh Mahkamah Tinggi Islamabad telah disetujui pemerintah Pakistan. Menteri Dalam Negeri Pakistan Arif Nizami mengatakan, perintah itu mengikat dan tidak bisa ditawar.

Perintah penahanan rumah dikeluarkan setelah pengadilan menolak penawaran jaminan perpanjangan kasus oleh Musharraf terhadap keputusan tahun 2007. Dengan penahanan ini, ambisi politik Musharraf kandas.

Pria 69 tahun ini kembali dari pengasingannya di London dan Dubai Maret lalu. Dia melarikan diri dari Pakistan dalam penyelidikan terhadap beberapa kasus.

Dari beberapa kasus itu adalah kegagalannya dalam melindungi pemimpin oposisi Benazir Bhutto dalam kampanye tahun 2007 lalu. Musharraf juga dituduh memerintahkan tentara untuk membunuh Nawab Akbar Bugti, pemimpin suku di Balukistan tahun 2006.

Banyak yang senang dengan kedatangan mantan jenderal ini ke negaranya. Rakyat berharap dia dapat mengembalikan stabilitas dan menyatukan partai politik yang terpecah belah serta mengamankan Pakistan.

Namun, dia juga punya banyak musuh di akhir-akhir masa kepresidenannya. Taliban Pakistan mengancam akan membunuh Musharraf jika kembali ke negara tersebut. Musharraf dikenal sebagai pendukung perang AS terhadap teroris pasca insiden 11 September 2001.

Sumber: http://dunia.news.viva.co.id
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: