Senator AS Berbalik Tolak UU Anti Pembajakan

Author : Administrator | Kamis, 19 Januari 2012 09:58 WIB
Tampilan laman Wikipedia selama aksi mogok tayang (offline) (wikipedia)

VIVAnews - Sederet nama senator Amerika Serikat yang awalnya mendukung rancangan undang-undang Anti Pembajakan Online (SOPA) dan RUU Perlindungan Properti Intelektual (PIPA) kini berbalik menentang. Penolakan dilakukan menyusul protes sejumlah situs utama di internet yang mematikan layanan mereka selama 24 jam.

Diberitakan BBC, Rabu 18 Januari 2012, dua senator kuat yang sebelumnya merupakan pendukung nomor wahid SOPA dan PIPA, Marco Rubio dari Florida dan Roy Blunt dari Missouri, adalah  di antara senator yang mengubah pandangan mereka.

Awalnya, dengan dukungan Rubio dan Blunt, SOPA dan PIPA mendapat angin dan kemungkinan besar dapat lolos menjadi undang-undang. Namun, dengan ditariknya dukungan mereka dan para senator lainnya, keberadaan UU ini masih di awang-awang.

Dalam akun Facebooknya, Rubio mengubah dukungannya setelah "mendengar kekhawatiran dampak yang akan ditimbulkan UU terhadap akses internet."

Selain dua senator tersebut, terdapat enam senator lainnya, baik dari Partai Demokrat dan Republik, yang juga mengubah dukungan mereka. Salah satu senator yang berbalik menolak, Dennis Ross dari Florida, mengatakan alasannya mengubah pandangannya. "Sebagai seorang pendukung pasar bebas sejati, saya ingin hak cipta dilindungi secara benar," kata Ross di akun Twitternya.

Gedung Putih Juga Menolak

Kendati dukungan RUU SOPA dan PIPA semakin surut, kemungkinan lolos masih tetap ada. Namun, jika UU ini diloloskan kemungkinan besar akan diveto oleh Presiden Barack Obama.

Sebelumnya pada akhir pekan lalu, Gedung Putih telah mengeluarkan pernyataan menolak RUU tersebut. Dalam pernyataan tersebut, pihak Gedung Putih mengatakan, "Kami tidak akan mendukung peraturan yang mengurangi kebebasan berekspresi, meningkatkan resiko keamanan dunia maya, dan menghalau inovasi di dunia internet global yang dinamis."

RUU SOPA dan PIPA akan mengatur pelarangan dan penutupan penjualan hasil pembajakan, baik itu film, musik, dan benda lain. Caranya, sejumlah perusahaan internet akan dipaksa untuk menutup akses ke situs yang dianggap melanggar hukum tersebut.

Jaringan iklan internet juga akan dipaksa menghentikan online advertising. Lalu, mesin pencari akan diatur agar tak memiliki tautan ke situs yang dianggap mendistribusikan hasil pembajakan. Berbagai situs internet menentang hal ini dengan mengatakan UU ini adalah ancaman bagi kebebasan bertukar informasi di internet.

Berbagai situs besar, salah satunya adalah Wikipedia, menghentikan layanan mereka selama 24 jam sebaga bentuk protes. Langkah ini disusul juga oleh sekitar 7.000 situs lainnya. Di antaranya adalah Google, Mozilla, Wordpress, MoveOn, dan TwitPic. Bedanya, mereka hanya protes lewat halaman depan yang telah dimodifikasi dengan aksesori bertema sensor atau pemblokiran. Situs sendiri tetap berjalan seperti biasa. (umi)

Sumber: http://dunia.vivanews.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: