Singapura Akan Batasi Tenaga Kerja Asing

Author : Administrator | Selasa, 26 Februari 2013 09:34 WIB
Singapura

SINGAPURA, KOMPAS.com — Pemerintah Singapura berencana membatasi jumlah tenaga kerja asing di negeri kota itu. Menteri Keuangan Tharman Shanmugaratnam mengatakan, pemerintah akan menaikkan retribusi yang harus dibayar perusahaan yang ingin mempekerjakan tenaga kerja asing tak terlatih. Rencana ini diperkirakan berimbas pada kelangsungan industri konstruksi dan kelautan. Kedua sektor industri ini mengandalkan tenaga kerja tak terlatih.

Kenaikan retribusi akan memaksa pimpinan perusahaan untuk berpikir ulang untuk mempekerjakan tenaga asing. Tidak hanya tenaga kerja asing tak terlatih yang akan dibatasi, Negeri Merlion juga berencana untuk mengurangi ketergantungan terhadap para tenaga kerja asing terlatih dan terdidik.

Tharman mengatakan, pemerintah berencana menurunkan kuota tenaga kerja asing dari 45 persen menjadi 40 persen. "Pemerintah akan mengumumkan strategi untuk memastikan perusahaan memprioritaskan warga Singapura ketika mereka melamar kerja," jelasnya.

Warga Singapura saat ini menuangkan amarahnya ke partai berkuasa, yaitu Partai Aksi Rakyat (PAP). Warga negeri kota ini memprotes meningkatnya jumlah tenaga kerja atau imigran asing dalam beberapa tahun terakhir.

Imigrasi merupakan isu yang sangat sensitif. Penduduk negeri ini sudah lama menyalahkan imigran asing sebagai penyebab meningkatnya biaya hidup, gaji stagnan, dan transportasi massal yang terlalu padat. Namun, rencana ini mendapat kritik pedas dari sejumlah perusahaan multinasional yang mengeluhkan rencana ini akan membuat mereka kekurangan tenaga kerja asing.

Sumber: http://internasional.kompas.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: