Sri Lanka Bersihkan Ranjau Darat Sisa Perang

Author : Administrator | Jum'at, 17 Mei 2013 09:23 WIB

Reuters/vg

 

Metrotvnews.com, Kolombo: Pasukan Sri Lanka telah membersihkan ranjau di seluruh daerah yang diperlukan bagi permukiman penduduk dan pertanian di bekas zona perang. Hal itu dikatakan juru bicara militer, Ruwan Wanigasooriya, Kamis (16/5), empat tahun setelah penumpasan gerilyawan Macan Tamil.

Militer mengatakan, pasukan telah membersihkan hampir sejuta bom tidak meledak, termasuk ranjau anti-personel, ranjau anti-tank dan bom rakitan, di wilayah utara dan timur dimana pemberontak berperang untuk kemerdekaan.

"Kami telah membersihkan semua daerah yang diperlukan bagi pemukiman kembali penduduk dan pencarian nafkah mereka seperti pertanian," kata Ruwan Wanigasooriya.

Dari wilayah beranjau seluas 2.064 kilometer persegi, lebih dari 95 persen telah dibersihkan dan aman, kata pernyataan itu.

Wanigasooriya mengatakan, hanya sejumlah kecil hutan yang masih harus diperiksa untuk mencari ranjau yang dipasang selama perang separatis Tamil yang berakhir pada Mei 2009.

Militer bersama sejumlah badan internasional dan lokal membersihkan ranjau setelah pasukan keamanan mengalahkan pemberontak Macan Tamil.


Pasukan melaporkan bahwa satu prajurit tewas dan 15 orang cedera selama pembersihan ranjau itu, sementara sejumlah warga sipil tewas dalam insiden-insiden yang berkaitan dengan ranjau.

Pasukan Sri Lanka meluncurkan serangan besar-besaran untuk menumpas kelompok pemberontak Macan Pembebasan Tamil Eelam (LTTE) pada 2009 yang mengakhiri perang etnik hampir empat dasawarsa di negara tersebut.

Namun, kemenangan pasukan Sri Lanka atas LTTE menyulut tuduhan-tuduhan luas mengenai pelanggaran hak asasi manusia.

September 2011, Amnesti Internasional yang bermarkas di London mengutip keterangan saksi mata dan pekerja bantuan yang mengatakan,
sedikitnya 10.000 orang sipil tewas dalam tahap final serangan militer terhadap gerilyawan Macan Tamil pada Mei 2009.

Pada April 2011, laporan panel yang dibentuk Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mencatat tuduhan-tuduhan kejahatan perang yang dilakukan kedua pihak.

Sri Lanka mengecam laporan komisi PBB itu sebagai "tidak masuk akal" dan mengatakan, laporan itu berat sebelah dan bergantung pada bukti subyektif dari sumber tanpa nama.

Sri Lanka menolak seruan internasional bagi penyelidikan kejahatan perang dan menekankan bahwa tidak ada warga sipil yang menjadi sasaran pasukan pemerintah. Namun, kelompok-kelompok HAM menyatakan, lebih dari 40.000 warga sipil diduga tewas akibat kedua pihak berperang.

PBB memperkirakan, lebih dari 100.000 orang tewas dalam konflik separatis Tamil setelah pemberontak Macan Tamil muncul pada 1972.(Antara)


Editor: Rizky

 

 

sumber : metrotvnews

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: