(unisa.edu.au)
|
Amerika Serilat - Seorang pria di Amerika Serikat terancam hukuman penjara selama 30 hari atau denda senilai US$500 atau setara Rp4,8 juta akibat tertawa terlalu keras di rumahnya sendiri. Tetangga sekitar merasa terganggu dengan suara tertawanya yang membahana hingga ke seberang jalan lalu lapor ke polisi.
Robert Schiavelli (42) mungkin tidak akan berpikir bahwa kebiasaannya tertawa terlalu keras akan melibatkannya pada persoalan hukum. Pada Februari lalu, dia baru saja menerima dua surat panggilan, yang berisi denda masing-masing senilai US$250 atau Rp2,4 juta.
Di dalam surat panggilan itu juga tertera tuduhan yang dialamatkan kepada Schiavelli yaitu tindakan yang mencampuri dan menganggu ketenangan orang lain. "Saya tidak tahu bahwa tertawa terlalu keras merupakan sebuah kejahatan," ungkapnya seperti dikutip laman NDTV, Kamis, 7 Maret 2013.
Schiavelli mengaku tindakannya itu sengaja dilakukan sebagai bentuk ketidakpeduliannya atas ejekan yang sering dilontarkan para tetangga mengenai penyakit yang dideritanya. Schiavelli diketahui mengalami kejang dan memiliki masalah pada sistem syaraf.
Kasus ini pun telah bergulir ke meja pengadilan. Pengacara Schiavelli menganggap tuduhan terhadap kliennya tidak masuk akal. "Ini benar-benar tidak masuk akal. Klien saya menghadapi ancaman 30 hari penjara karena tertawa," ujar Andrew Campanelli yang ditunjuk sebagai pengacara Schiavelli.
Masih menurut Campanelli, dia telah memeriksa, bahwa tertawa tidak dianggap kejahatan di mana pun. "Kecuali di Rockville Centre (tempat Schiavelli tinggal)," tuturnya.
Dalam sidang pembacaan dakwaan yang berlangsung Rabu kemarin, hakim menanyakan kepada Schiavelli alasan polisi mengeluarkan dua surat panggilan.
Pertanyaan itu dijawab oleh sang pengacara dengan alasan kliennya tertawa merupakan cara Schiavelli untuk mengabaikan ejekan para tetangganya.
"Klien saya ibarat raksasa yang lembut. Cara dia merespon para tetangga yang sering mengejeknya yaitu dengan tertawa," ungkap Campanelli di hadapan sidang.