Washington DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencalonkan Neil Gorsuch sebagai hakim Mahkamah Agung yang baru. Gorsuch akan mengisi kekosongan yang ditinggalkan hakim Antonin Scalia yang meninggal dunia tahun lalu.
Mahkamah Agung yang merupakan pengadilan federal tertinggi di AS memiliki sembilan hakim yang menjabat seumur hidup. Scalia yang ditunjuk oleh Presiden Ronald Reagan tahun 1986, meninggal dunia dalam usia 79 tahun pada Februari 2016 lalu. Satu kursi Hakim Agung masih kosong hingga kini.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (1/2/207), Gorsuch yang berusia 49 tahun ini, tercatat sebagai calon hakim agung termuda yang pernah dinominasikan Presiden AS untuk Mahkamah Agung dalam seperempat abad terakhir. Gorsuch kini menjabat sebagai hakim pengadilan banding federal pada 10th US Circuit Court of Appeals yang berbasis di Denver, Colorado. Dia ditunjuk menempati posisi itu oleh Presiden George W Bush tahun 2006.
|
Trump mengumumkan pencalonan ini di Gedung Putih dengan didampingi langsung oleh Gorsuch, pada Selasa (31/1) waktu setempat. Trump menyebut tidak ada yang lebih baik lagi dari Gorsuch untuk mengisi kekosongan mendiang Scalia.
"Hakim Gorsuch memiliki kemampuan hukum yang luar biasa, pemikiran yang brilian, ketaatan yang besar dan mendapat dukungan bipartisan. Merujuk pada usia mereka, seorang hakim bisa aktif selama 50 tahun. Dan keputusannya bisa bertahan selama seabad atau lebih, dan seringkali menjadi permanen," sebut Trump.
Neil Gorsuch dan Donald Trump Foto: REUTERS/Carlos Barria
|
Lebih lanjut, Trump mengharapkan agar anggota parlemen Partai Republik dan Partai Demokrat bisa bersama menyetujui pencalonan ini demi kebaikan bangsa dan negara. Gorsuch selanjutnya akan menjalani sidang konfirmasi atau penetapan di Senat AS.
Tahun lalu, anggota parlemen Partai Republik menolak menetapkan calon yang diajukan Presiden Barack Obama untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Scalia. Saat itu, Partai Republik bersikeras agar penerus Scalia ditentukan oleh Presiden AS yang baru.
Neil Gorsuch dan istrinya Marie Louise di Gedung Putih Foto: REUTERS/Kevin Lamarque
|
Partai Republik cenderung memilih Hakim Agung yang beraliran konservatif, karena akan menguntungkan mereka saat Mahkamah Agung harus mengambil putusan pada isu-isu kritis seperti aborsi, pembatasan senjata api, hukuman mati dan hak-hak beragama. Partai Republik juga perlu mengembalikan dominasi konservatif dalam Mahkamah Agung AS.
Saat ini empat Hakim Agung, yakni John Roberts, Anthony Kennedy, Clarence Thomas, dan Samuel Alito berada di kubu konservatif. Sedangkan empat hakim lainnya, yakni Ruth Bader Ginsburg, Stephen Breyer, Sonia Sotomayor, dan Elena Kagan berada di kubu liberal. Semasa kampanye pilpres, Trump berjanji akan mencalonkan hakim konservatif untuk mengisi posisi Scalia.
(nvc/ita)