Warga Provinsi Xinjiang, Cina, harus serahkan paspor

Author : Administrator | Jum'at, 25 November 2016 06:28 WIB

Jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, maka penduduk Xinjiang harus mengajukan permohonan ke kantor polisi.

 

Pihak berwenang Cina meminta semua warga di Provinsi Xinjiang -yang sering dilanda aksi kekerasan- menyerahkan paspor mereka.

Provinsi yang terletak di sebelah barat itu merupakan tempat tinggal sebagian besar warga Uighur yang beragama Islam.

Polisi mengatakan aturan penyerahan paspor dimaksudkan untuk menjaga ketertiban sosial dan memerangi 'terorisme'.

Ditambahkan bahwa semua paspor yang diserahkan tersebut akan disimpan dengan baik.

  • Indonesia tak akan pulangkan orang Uighur ke Cina
  • Thailand mulai mengadili dua orang Uighur dari Cina
  • Dua warga Uighur ditembak mati

"Setiap orang yang membutuhkan paspor harus mengajukan permohonan ke kantor polisi," jelas seorang polisi yang tidak disebutkan namanya kepada koran resmi pemerintah Cina yang berbahasa Inggris, Global Times.

Warga minoritas Uighur yang beragama Islam mengaku mendapat diskriminasi.

Tindakan ini oleh lembaga hak asasi internasional, Human Rights Watch, dianggap sebagai pelanggaran atas kebebasan melakukan perjalanan.

Umat Islam Uighur di Cina mengaku mendapat perlakuan diskriminatif, antara lain ditolak untuk mengajukan pembuatan paspor maupun menghadapi tekanan atas budaya dan agama mereka.

Pemerintah Beijing menuduh kelompok separatis Uighur yang berada di luar negeri, Gerakan Islam Turkistan Timur atau ETIM, berada di belakangan serangkaian serangan kekerasan di Xinjiang.

Namun beberapa pihak berpendapat bahwa tuduhan itu dilebih-lebihkan seabagai alasan bagi aparat keamanan untuk menerapkan langkah pengamanan yang ketat.

 

Sumber: BBC Indonesia
Sumber: http://www.tribunnews.com/internasional/2016/11/25/warga-provinsi-xinjiang-cina-harus-serahkan-paspor
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: