Malang (ANTARA News) - Sedikitnya 400 ribu warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, hingga saat ini masih belum melakukan perekaman data untuk program KTP elektronik (E-KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Purnadi di Malang, Senin, mengatakan dari 2,02 juta jiwa yang wajib KTP, baru 1,6 juta jiwa yang datanya sudah terekam untuk pembuatan KTP elektronik, sehingga masih ada sekitar 400 ribu jiwa yang belum terekam.

"Dari 1,6 juta jiwa yang sudah terekam itu, yang sudah jadi dan siap didistribusikan sebanyak 1,4 juta. Mekanisme distribusinya nanti tetap melibatkan RT/RW, sehingga warga tidak perlu datang ke kelurahan atau kecamatan," katanya.

Oleh karena itu, kata Purnadi, pada pertengahan Februari 2013 akan dilakukan sosialisasi terkait tata cara pembagian KTP elektronik dan sehari berikutnya akan langsung didistribusikan.

Pemilik KTP elektronik yang sudah menerima kartu itu dan ternyata ada kesalahan, katanya, harus segera mengembalikan ke RT/RW agar segera ditindaklanjuti dan dilaporkan ke kelurahan yang diteruskan ke kecamatan untuk dilakukan perbaikan di Dispendukcapil.

Warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik, katanya, diberikan kesempatan hingga Oktober 2013 dan tidak dikenakan biaya karena masih ditanggung oleh pemerintah.

Ia mengakui seharusnya batas waktu pengurusan dan perekaman data KTP elektronik di Kabupaten Malang hingga akhir 2012, namun akhirnya diperpanjang untuk memberikan kesempatn kepada warga yang belum melakukan perekaman data.

"Warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik ini rata-rata berada di luar kabupaten, bahkan berada di luar negeri karena bekerja. Jika mereka pulang, kami berharap mereka langsung memanfaatkan waktunya untuk merekam datanya agar pada batas waktu Oktober nanti sudah tuntas," katanya.