Ilustrasi |
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar mulai menemui titik terang untuk mempersiapkan diri menghadapi pilkada serentak. Dua pimpinan Golkar yang berseteru, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono akan mematenkan kesepakatan bersama pada sore hari nanti, Sabtu (30/5/2015).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar pimpinan Aburizal, Idrus Marham mengatakan, penandatanganan kesepakatan rencananya akan digelar di kediaman senior Golkar sekaligus Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di Jakarta Pusat. Idrus akan mendampingi Aburizal, sementara Agung Laksono akan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Zainuddin Amali.
"Nanti sore jadi di rumah Pak JK. Kita tanda tangani kesepakatan," kata Idrus, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu pagi.
Idrus menuturkan, ada empat poin yang menjadi kesepakatan bersama pengurus Golkar hasil Munas Bali dan Jakarta. Ia tidak menyebut detail poin-poin kesepakatan itu. Hanya saja Idrus memastikan ada kesepakatan besar yang menjadi solusi untuk Golkar mengikuti pilkada serentak. "Pastinya kita sepakati soal pilkada," ucap Idrus.
Wakil Sekjen Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Lamhot Sinaga mengungkapkan, empat poin yang menjadi kesepakatan bersama itu adalah islah mengedepankan kepentingan partai, membentuk tim bersama, membuat kriteria yang disepakati kedua belah pihak, dan bersepakat bahwa yang menandatangani dan mengajukan calon kepala daerah ke KPU adalah kepengurusan yang memegang SK Menkumham.
"Awalnya pihak Aburizal tidak setuju, tapi akhirnya setuju dan kemudian diparaf oleh Aburizal (sebagai) tanda persetujuan," ucap Lamhot.
Perseteruan Golkar sempat meruncing dan menemui jalan buntu terkait pengajuan calon kepala daerah. Alasannya, KPU tidak dapat menerima calon kepala daerah yang diusung oleh satu partai dari dua kepengurusan berbeda.
Rangkaian pelaksanaan pilkada serentak dimulai pada 9 Desember 2015 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Pilkada selanjutnya digelar pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Pada Juni 2018, akan digelar pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Pilkada serentak secara nasional akan digelar pada tahun 2027, di 541 daerah.
Pelantikan gubernur terpilih akan dilakukan oleh Presiden, secara bersamaan di Istana Negara. Untuk bupati dan walikota pelantikannya akan tetap dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kabupaten/kota.