Ilustrasi PIlgub Jabar 2013
|
JAKARTA — Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat, Deden Hermansah, menyatakan, banyak pola-pola pengaturan anggaran yang tidak wajar menjelang penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2013 lalu. Pengaturan anggaran tersebut dilakukan pada saat pembahasan APBD Perubahan 2012.
"Seperti bantuan revitalisasi desa tahun 2012. Pada APBD murni bantuan revitalisasi desa itu mencapai 150 miliar. Kemudian, pada pembahasan APBD-P, kembali dianggarkan 50 miliar untuk revitalisasi desa. Seharusnya, hal itu tidak perlu dilakukan karena kita belum melakukan evaluasi terhadap realisasi APBD murni bantuan revitalisasi desa," kata Deden, Selasa (26/3/2013).
Deden menambahkan, pada bulan Februari 2013, diterbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) untuk program perubahan desa unggulan ke desa peradaban. Pencairan SP2D pertama pada 14 Februari untuk 45 desa, sedangkan pencairan kedua pada 22 Februari untuk 131 desa.
"Saya sempat meminta agar pencairan SP2D itu ditunda terlebih dahulu karena waktunya yang sangat riskan menjelang pelaksanaan pemilukada," kata anggota Banggar yang berasal dari Fraksi PDI-P ini.
Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka menilai, program bantuan desa itu sangat janggal. "Setelah tim saya meneliti, ternyata banyak calon desa penerima yang menerima bantuan, tetapi tidak ada datanya di tahun sebelumnya. Seharusnya, jika memang desa-desa penerima itu akan mendapat alokasi bantuan pada 2013, maka sekitar Mei-Juni 2012 nama calon desa itu sudah ada," kata Rieke usai sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi.