Andi Mallarangeng Bantah Terlibat Kasus Hambalang

Author : Administrator | Jum'at, 07 Desember 2012 11:04 WIB
Andi Mallarangeng dalam konferensi pers di Kemenpora. (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews – Andi Alfian Mallarangeng, yang baru saja mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolan Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Namun ia membantah terlibat dalam kasus itu. “Saya yakin apa yang diberitakan di media massa tidak benar. Selama menjadi menteri dan sepanjang karir profesional saya, saya menjalankan tugas sebenar-benarnya dan selurus-lurusnya,” kata Andi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jumat 7 Desember 2012.

“Sejak mahasiswa, saya ingin menegakkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sampai hari ini, idealisme itu masih dalam dan saya pegang teguh,” ujar Andi. Untuk itu ia siap bekerja sama penuh dengan KPK untuk menuntaskan kasus Hambalang, dan berkonsentrasi menyelesaikan kasus hukum yang membelitnya itu.

Selain menetapkan Andi sebagai tersangka, KPK juga mencegah Andi ke luar negeri. Surat permohonan cegah ke luar negeri itu dikirim KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tanggal 3 Desember 2012.

Diberitahukan kepada Saudara, bahwa saat ini KPK sedang melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi terkait pengadaan peningkatan sarana prasana olahraga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012 yang dilakukan oleh tersangka Andi Alfian Mallarangeng selaku Menteri Pemuda dan Olahraga/pengguna anggaran pada Kemenpora dan.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999, guna kepentingan penyidikan dimohon bantuannya mencegah atau melarang berpegian ke luar negeri,” demikian bunyi surat permohonan cegah itu. (ren)

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: