Ilustrasi: Salah satu SPBU yang kehabisan BBM. |
JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) mulai mengatur penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sebagai upaya untuk menghindari habisnya kuota BBM yang telah ditetapkan, yakni sebesar 46 juta kiloliter.
Akibat "penjatahan" tersebut, terjadi kelangkaan BBM bersubsidi di berbagai daerah di Indonesia dalam beberapa hari ini.
"Habisnya alokasi harian BBM bersubsidi di SPBU pada sore hari (Minggu-red) merupakan konsekuensi logis dari pengaturan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan sisa kuota yang telah ditetapkan dalam UU APBN-P 2014,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jakarta, Minggu (23/8/2014).
Menurut Ali, pengurangan kuota BBM bersubsidi dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter menjadi penyebab Pertamina melakukan pengaturan kuota per harinya.
Menghadapi hal tersebur, kata dia, Pertamina hanya memiliki dua pilihan. Pertama, menyalurkan BBM bersubsidi secara normal dengan konsekuensi kuota BBM bersubsidi habis sebelum akhir tahun. Kedua, mengatur volume penyaluran setiap harinya sehingga kuota BBM bersubsidi sehingga bisa cukup hingga akhir tahun.
Ali meminta masyarakat terutama pengguna mobil pribadi yang terbiasa mengonsumsi BBM bersudsidi agar membiasakan diri menggunakan BBM non subsidi sehingga membuat ketarsediaan BBM bersudsidi untuk mesyarakat tidak mampu cukup sampai akhir tahun.
"Untuk tetap menjamin ketersediaan BBM di masyarakat, Pertamina menyediakan BBM non subsidi yang meliputi Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Solar non subsidi," kata Ali.
baca juga: Jokowi: 70 Persen Subsidi BBM Dinikmati Pengguna Mobil