Besok, Ahok Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Suap Reklamasi

Author : Administrator | Senin, 09 Mei 2016 08:37 WIB
Jessi Carina
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melepas petugas BPS untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2016 di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (28/4/2016).

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (10/5/2016) besok.

Ahok akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

"Direncanakan hari Selasa," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Minggu (8/5/2016).

Hingga saat ini, KPK masih mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi itu.

KPK terus memanggil beberapa pihak, baik pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, dan perusahaan pengembang yang diduga mengetahui perkara suap dalam proyek reklamasi tersebut.

Selain itu, KPK juga telah beberapa kali memeriksa staf Ahok,Sunny Tanuwidjaja.

Sunny mengakui bahwa ia merupakan penghubung antara Ahok dan sejumlah pengusaha yang terlibat dalam proyek reklamasi.

Adapun, pemeriksaan besok adalah pemeriksaan pertama bagi Ahok dalam kasus dugaan suap terkait proyek reklamasi.

Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan M Sanusi, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Ia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.

Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.

Sumber: http://nasional.kompas.com/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: