Blokir Aplikasi Uber & Grab, Pemerintah Jangan Responsif

Author : Administrator | Selasa, 15 Maret 2016 05:20 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Ilustrasi (Foto: Reuters)

 

JAKARTA – Demo yang dilakukan pengemudi angkutan umum menolak keberadaan transportasi berbasis aplikasi (online) harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah hanya bersifat responsif.

“Yang menjadi pertanyaan hingga hari ini dan tidak bisa dijawab pemerintah adalah berapa banyak orang pindah dari kendaraan pribadi kepada Uber atau Grab Taxi. Persoalanya kan gitu. Jika ternyata layanan IT mampu membuat orang pindah dari taksi ke layanan berbasis online, kenapa tidak? Apalagi membuat mereka pindah dari mobil pribadi,” kata Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, Danang Parikesit kepada Okezone, Selasa (15/3/2016).

Menurutnya, data tersebut bisa dipakai pemerintah dalam merumuskan kebijakan sehingga tidak membuat peraturan yang asal-asalan dan terkesan responsif.

“Saya kira data-data seperti ini yang harus dipakai pemerintah dan diteliti. Jadi, setiap kali membuat kebijakan tidak asal tabrak kaya gini. Ini kan sifat kebijakannya hanya reaktif. Kalau kebijakannya hanya memenuhi keinginan pengusaha, saya kira di mata masyarakat sangat buruk. Tidak memperhatikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi hanya memperhatikan pengusaha,” tuturnya.

Idealnya, menurut Danang, pemerintah harus bisa memfasilitasi keduanya, baik pengusaha maupun masyarakat dalam kasus ini.

“Saya kira dua-duanya harus disentuh. Pengusaha juga harus dibina dan didorong ke perbaikan struktur tarifnya dan diregulasi terhadap tarif-tarif pemungutan yang tidak perlu. Jadi, didorong ke pelayanan berbasis IT sehingga biaya transaksi murah sehingga mereka lebih kompetitif dan tidak kehilangan pendapatan. Daripada mempertentangkan keduanya, tapi lupa bahwa tugas pemerintah memberikan pelayanan lebih baik ke masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengirim surat ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara untuk memblokir perusahaan aplikasi transportasi berbasis aplikasi seperti Uber dan Grab Taxi. Surat tersebut buntut dari aksi demo pengemudi angkutan umum di Istana Negara kemarin.

 


Sumber: http://news.okezone.com/nasional
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: