Bredel Pers Mahasiswa, Rektor Universitas Mataram Dikecam

Author : Administrator | Jum'at, 06 November 2015 10:28 WIB
Bredel Pers Mahasiswa, Rektor Universitas Mataram Dikecam
Ilustrasi: TEMPO/Machfoed Gembong

 

TEMPO.COJakarta - Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mengecam tindakan Rektor Universitas Mataram (Unram) Sunarpi yang membekukan Unit Kegiatan Pers Kampus Mahasiswa (UKPKM) Media Unram. “Pembekuan terhadap aktivitas UKPKM Media Unram yang dilakukan rektor merupakan tindakan represif,” kata Sekretaris Jenderal PPMI, Abdus Somad, Jumat, 6 November 2015.
Abdus  mengatakan Sunarpi tak mau berdialog dengan mahasiswa dalam kasus ini. Sunarpi menyatakan bahwa pemberitaan Media Unram tidak satu visi dengan kampus, yaitu menjadi perguruan tinggi yang berdaya saing tinggi, sehingga perlu dilakukan pembinaan.
Namun, pembinaan yang dilakukan oleh rektor lebih mengarah pada pembekuan lembaga. Yang dilakukan rektor nyatanya berupa pembekuan UKPKM Media Unram secara kelembagaan dan pembentukan secara sepihak kepengurusan baru berdasarkan kepentingan rektor.
Somad menambahkan bahwa pers mahasiswa selama bertahun-tahun berfungsi sebagai pendorong daya kritis mahasiswa terhadap lingkungan sekitar. Sehingga, kata dia, wajar bila produk jurnalistik terbitan pers mahasiswa bernilai kritis dan mendalam saat menyoroti kebijakan kampus.
Kalaupun ada pemberitaan yang tidak berimbang, kata Somad, publik bisa mengirim hak jawab dan hak koreksi mereka. Bukan bertindak sewenang-wenang atas nama kekuasaan.

Menurut Somad, pers mahasiswa dalam menjalankan kerja jurnalistik sangat menjunjung tinggi kode etik serta memposisikan dirinya sebagai penyalur suara mahasiswa dan kontrol sosial. “Kami menilai tindakan Rektor Unram terhadap UKPKM Media merupakan tindakan yang menyalahi undang-undang pers,” ujarnya.

Selain itu, PPMI memandang tindakan yang telah dilakukan oleh Rektor Unram tidak mencerminkan perilaku seorang akademisi dan sangat tidak demokratis. “Seharusnya rektor bisa berpikir jernih dan bertindak dengan nalar sehat dalam menanggapi pemberitaan Media Unram," ucap Somad.

Tindakan pembekuan lembaga pers mahasiswa, bagi Somad merupakan indikasi terhadap pembungkaman sikap kritis mahasiswa. Apalagi disertai pengusiran anggota UKPKM Media serta penggantian pengurus secara sepihak oleh rektor.Kebebasan berpendapat, berekspresi, keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers diatur dalam undang-undang dan menjadi pedoman kehidupan demokrasi di Indonesia. Karena itu, PPMI menuntut kepada Rektor Unram mengaktifkan kembali kepengurusan LPM Media Unramyang dibekukan secara sepihak dan diusir dari sekretariat, serta memberikan jaminan kepada UKPKM Media Unram agar dapat melakukan kegiatan jurnalistik seperti semula tanpa ada intervensi.Somad meminta ektor bersikap bijaksana. Daripada melakukan pembekuan, bukankah lebih baik melakukan hak jawab dan menghidupkan pola interaksi dan dialog yang baik, agar menjadi kampus yang berdaya saing tinggi. “Bukan sewenang-wenang dengan kekuasaan yang dimiliki,” katanya.PPMI berharap Rektor Unram bisa memahami bahwa pers mahasiswa bersikap independen dalam melakukan pemberitaan. “Jika pers mahasiswa tidak boleh bersikap independen, tentu kami menilai ada indikasi bahwa pimpinan kampus takut jika kebijakannya dikritisi dan dibicarakan oleh mahasiswanya,” ujar Somad pula.Sebelumnya, UKPKM Media Universitas Mataram dibredel oleh pihak rektorat. Para pengurus Media Unram diminta untuk angkat kaki dari Sekretariat Media Unram. Pembredelan ini terjadi karena pihak rektorat menganggap UKPKM terlalu sering membuat berita yang sarat dengan kritik.

Sumber: http://nasional.tempo.co
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: