Buruh cemaskan PHK besar-besaran

Author : Administrator | Senin, 26 Maret 2012 12:01 WIB
Tolak Kenaikan harga BBM Ribuan buruh melakukan long march dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Merdeka saat berunjuk rasa menyikapi rencana kenaikan harga BBM di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (21/3). Mereka menolak rencana pemerintah yang akan menaikan harga BBM dan tarif dasar listrik per 1 April 2012.(FOTO ANTARA/Andika Wahyu) ()

Jambi (ANTARA News) - Konfederasi serikat buruh sejahtera Indonesia Jambi mencemaskan akan terjadi pemutusan hubungan kerja besar-besaran bila diberlakukan kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, Royda Pane di Jambi, Minggu, mengatakan kendati industri tidak menggunakan minyak bersubsidi, namun dampak dari kenaikan harga BBM jelas akan menambah biaya operasional perusahaan.

"Kenaikan harga berbagai kebutuhan menunjang operasional perusahaan akibat dampak kenaikkan harga BBM jelas kian memberatkan perusahaan, yang salah satu solusinya mengurangi karyawan," katanya.

Untuk itu KSBSI tetap menuntut pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM, karena akan mengancam nasib kaum buruh.

Untuk menentang kenaikkan harga BBM, KSBSI juga akan menggelar aksi unjukrasa dengan mengerahkan ratusan anggotanya.

Buruh dan istrinya akan dilibatkan untuk menggelar aksi unjukrasa damai berupa kegiatan masak batu pakai kayu bakar di halaman gedung DPRD Provinsi Jambi.

Ia menyebutkan, aksi unjukrasa itu akan melibatkan ratusan pekerja yang tergabung dalam KSBSI yang mengikutsertakan istrinya pada 29 Maret 2012.

Aksi damai dengan memasak batu di depan gedung DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (29/3), sebagai gambaran kian sulit dan beratnya beban buruh dengan kenaikkan harga BBM.

Ia mengatakan, dalam kondisi saat ini saja dengan gaji atau umpah minimum provinsi (UMP) kaum buruh untuk memenuhi kebutuhan keluarganya masih kurang, atau sangat pas-pasan.

Diyakini bila harga BBM naik, maka juga bakan diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok, transportasi dan lainnya, sementara gaji buruh tidak akan dinaikkan.
(M037)

Sumber: http://www.antaranews.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: