(Antara/Jessica Helena Wuysang)
|
VIVAnews - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melepas dua terduga teroris yang beberapa waktu ditangkap di Solo, Jawa Tengah. Sebabnya, keduanya dinilai tidak terbukti terlibat dalam aksi-aksi terorisme.
"Dari 10 terduga teroris di Solo dan Kalbar, ada dua yang dikembalikan ke keluarga. Mereka adalah saudara Nopem Giarso dan saudara Indra Fitrianto," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa 25 September 2012.
Boy menjelaskan keduanya memang berada di lokasi penemuan bahan peledak dan yang diduga dijadikan tempat perakitan bom. Namun demikian, tidak ada bukti mereka terlibat. "Yang bersangutan tidak cukup bukti terlibat dalam kegiatan penyimpanan bahan peledak," ujarnya lagi.
Selain itu, Densus juga mendalami istri dari salah satu tersangka Barkah alias Nawa, yakni SR. SR diduga kuat mengetahui proses perakitan sejumlah bahan peledak. "Saat ini tengah didalami keterlibatannya. Nanti kita lihat apakah iya atau tidak," ujarnya.
Boy menambahkan untuk para terduga teroris yang lainnya, masih terus didalami informasi-informasinya. Sejauh ini, mereka diduga kuat terkait dalam penyimpangan bahan peledak kelompok Badri Hartono alias Toni yang diketahui sebagai pimpinan kelompok. (adi)