Dhana Diduga Cuci Uang di Delapan Sekuritas

Author : Administrator | Jum'at, 02 Maret 2012 08:57 WIB
Mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dhana Widyatmika tidak hanya mencuci uang melalui bisnis mobil. Pegawai Pajak ini diduga pula melakukan pencucian uang hasil kejahatan di delapan perusahaan sekuritas. "Dia main saham," ujar sumber Tempo Kamis 1 Maret 2012.

Saat ini, menurut sumber itu, nama-nama perusahaan sekuritas tersebut sedang ditelusuri Kejaksaan Agung. Praktek pencucian uang melalui sekuritas dilakukan Dhana bersama rekannya. Rekan Dhana yang enggan disebutkan namanya membenarkan bisnis saham yang dilakukan pegawai pajak golongan III tersebut. "Ada teman yang menitip uang untuk diinvestasikan."

Sebelumnya, Dhana diduga mengembangkan uang hasil korupsinya dalam bisnis jual-beli mobil melalui Showroom 88 Mobilindo. Menurut Ilham Meth, pemilik lama showroom itu, Dhana menjadi pemilik Showroom 88 Mobilindo ketika jatuh pailit. "Mungkin saja dia bisa korupsi, karena itu showroom gue diambil," ujar Ilham saat dihubungi Tempo.

Menurut dia, Dhana awalnya hanya menitipkan satu-dua mobil untuk dijual kepada dirinya. "Lama-lama (mobil titipannya) banyak, hingga sekitar 40 mobil. Jumlahnya melebihi mobil gue," katanya.

Juru bicara Kejaksaan Agung, M. Toegarisman, mengatakan dugaan pencucian uang masih diselidiki. "Proses penyelidikan masih terus berlangsung," ujarnya ketika dimintai konfirmasi kemarin.

Menurut dia, Dhana baru menjalani pemeriksaan. "Ini masih tahap awal." Pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini. "Tunggu saja perkembangannya," kata Toegarisman.

Sumber: http://www.tempo.co/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: