Diduga Walikota Bekasi Ditangkap di Bali

Author : Administrator | Rabu, 21 Maret 2012 14:45 WIB
 

VIVAnews - Puluhan orang berseragam yang diduga polisi mengepung sebuah vila di Seminyak, Bali, pada Rabu 21 Maret 2012 siang ini. Tak lama, seorang pria gempal ditangkap tanpa perlawanan.

Menurut Marketing Vila Lalu, Surya Dewi, tempat penangkapan itu, pria tersebut sebelumnya check in menggunakan identitas M Yamin. Dia menyewa kamar nomor 10 sejak 19 Maret 2012 lalu. "Dia datang sendiri, bawa satu tas," kata Dewi, Rabu 21 Maret 2012.

Setelah pria itu menginap, sejak kemarin, sejumlah polisi berpakaian bebas datang ke pengelola vila. Mereka bertanya identitas penyewa vila.

Lalu siang ini, puluhan orang berseragam hitam-hitam dan bersenjata laras panjang mengepung vila itu. Dewi sempat bertanya pada seseorang yang tampak seperti komandan yang mengkoordinasikan pengepungan.

"Ini tugas negara. Kami tak bisa kasih tahu," kata Dewi mengulang pernyataan pria itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Haryadi menyatakan belum ada informasi apa-apa mengenai penangkapan ini. Namun sebuah sumber di kepolisian, menyebut pria yang ditangkap adalah Walikota Bekasi Mochtar Muhammad yang divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi suap.

Sebelumnya, eksekusi sedianya dilakukan Kamis 15 Maret 2012. Namun, Mochtar menolak. Kuasa hukum Walikota Bekasi itu, Sirra Prayuna, bersikukuh belum menerima salinan putusan MA dari panitera pengadilan di mana perkara kliennya diputus.

Bahkan Sirra menantang KPK yang akan melakukan penjemputan. "Saya mau tunggu jaksa, katanya kan jaksa mau datang. Silakan, saya tunggu," kata pengacara Mochtar, Sirra Prayuna, saat dihubungi. "Saya akan ajak bicara jaksa. Apa dasar hukumnya untuk melaksanakan eksekusi ini."

Sumber: http://nasional.vivanews.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: