VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo dalam kasus korupsi
proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2010-2011.
"Yang bersangkutan adalah saksi
DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jumat 15 Februari 2013.
Selain memeriksa Didik Purnomo, penyidik juga kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap panitia lelang
proyek Simulator SIM, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai saksi untuk
Djoko Susilo.
Yang menarik dari penampilan Teddy, perwira menengah Polri itu datang KPK mengenakan seragam dinas Polri lengkap dengan pangkat. Berbeda dari biasanya, saat diperiksa KPK Teddy biasa mengenakan kemeja batik.
"Biar keren," ujar AKBP Teddy Rusmawan menanggapi penampilannya hari ini.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus
proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011. Mereka adalah mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo, mantan WakaKorlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.
Djoko dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 65 ayat 1 KUHPidana. Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 miliar. (adi)
Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/397700-diperiksa-kpk--saksi-djoko-susilo-kenakan-seragam-lengkap