Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapat pertanyaan tentang JPMorgan Chase Bank dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sri Mulyani sebelumnya telah memutus kontrak kerja sama dengan JPMorgan untuk segala hal kemitraan.
Pertanyaan ini muncul dari Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng dapalam rapat kerja dengan Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa adanya hubungan pemerintah dengan JPMorgan berawal dari kebutuhan dalam manajemen utang. Pemerintah memerlukan dealer utama sebagai perantara dari surat utang yang diterbitkan.
"Kerja sama ini bagi dealer utama dalam rangka untuk fasilitas yang saling menguntung kan agar dalam issuance bond, pemerintah mendapatkan tawarn yang paling baik dari sisi harga, yield dan itu diadakan dalam konteks ke seluruh manajemen utang pemerintah sehingga profil risiko yang semakin kecil," jelasnya.
Posisi dealer utama sangat penting karena berpengaruh langsung terhadap investor dari dalam dan luar negeri yang menginginkan kepemilikan surat utang dari pemerintah Indonesia. Terutama melalui sisi sentimen.
"Kami dengan JP Morgan dan lainnya mengaharapkan seluruh partner bisa menjaga confident. Itu hanya bisa ditegakkan apabila ada unsur kredibilitas," kata Sri Mulyani.
Akan tetapi hasil riset dari JPMorgan yang muncul pada November 2016 silam menimbulkan gejolak pada stabilitas sistem keuangan nasional. Di mana bertepatan dengan gejolak pasar keuangan global pasca terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS.
"Kami menganggap adanya sesuatu moment JPMorgan melakukan assessment pada titik dalam situasi yang tidak pasti," tegasnya.
Sehingga dilakukan kajian terhadap hasil riset yang sudah dikeluarkan oleh JPMorgan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR). Ditemukan bahwa riset tersebut tidak memenuhi unsur yang objektif.
"Makanya kemudian kami mengeluarkan keputusan tersebut," ujar Sri Mulyani.
Jawaban tersebut direspons langsung oleh Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng. Menurutnya, apa yang sudah dilakukan JPMorgan sudah berlangsung berulang kali.
"JPMorgan itu bukan pertama kali tapi sudah berulang kali, saya ingat itu pernah ada di 2005 lalu. Makanya saya pikir ini sudah keterlaluan," kata Mekeng pada kesempatan yang sama. (mkl/ang)